Sukses

Riau Tetapkan Status Siaga Kebakaran Hutan dan Lahan

Liputan6.com, Pekanbaru - Pemerintah Provinsi Riau menetapkan status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan atau Karhutla. Langkah ini diambil menyusul meluasnya kebakaran, seperti di Kepulauan Meranti yang sudah 200 hektare, serta penetapan status siaga oleh beberapa kabupaten di Riau.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim, status Siaga Karhutla mulai berlaku pada 19 Februari sampai 31 Mei 2018. Selama itu, pemerintah bersama pihak terkait berusaha maksimal mencegah agar tidak terjadi bencana asap.

"Kami tak mau kecolongan, tak mau ada kabut asap lagi. Makanya cepat ditetapkan status siaga darurat, Satgas Kebakaran segera dibentuk," ucap Wan Thamrin di Kantor Gubernur Riau, Senin (19/2/2018) siang.

Sebelum penetapan ini, sudah ada tiga kabupaten yang menyatakan status Siaga Karhutla, yaitu Indragiri Hilir, Pelalawan, dan Bengkalis. Pemerintah juga sudah membuat posko, peralatan pendukung, dan anggaran operasional.

"Semuanya segera dikerahkan supaya kebakaran bisa dicegah dan tak meluas, sehingga tak ada bencana asap," katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, Edwar Sanger, menyebut Kabupaten Kepulauan Meranti juga tengah membahas penetapan Siaga Karhutla menyusul tiga kabupaten lainnya.

"Tinggal tunggu tanda tangan atau persetujuan dari bupati saja," ujarnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Antisipasi Cuaca Ekstrem dan Titik Panas

Sementara itu, Kepolisian Daerah (Polda) Riau sebagai Tim Satgas Penegakan Hukum menyebut sudah memerintahkan jajaran kepolisian resor atau polres mengantisipasi perubahan cuaca ekstrem di Riau sejak awal tahun.

"Diprediksi awal tahun ini terjadi kemarau panjang, di mana lahan akan kering karena air mengering, gambut kering, dan mudah terbakar," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tejo, Senin sore ini.

Guntur menerangkan, Kapolda Riau Irjen Pol Nandang sudah memerintahkan setiap kapolres selalu berkoordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terkait titik panas. Laporan satelit harus diperoleh selalu untuk menentukan koordinat titik panas.

"Karena titik panas itu sebagai indikasi kebakaran lahan, harus di-update terus untuk pencegahan kebakaran," kata Guntur.

Menurut Guntur, personel Bhabinkamtibmas sudah intens menyebarkan maklumat Kapolda Riau terkait larangan membakar untuk membuka lahan. Personel juga membentuk diskusi group dengan masyarakat tentang pencegahan kebakaran.

"Dan Satgas Darat di setiap polres sudah diaktifkan sejak awal tahun," katanya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.