Sukses

Gandeng OJK dan MUI, PT Pegadaian Lakukan Literasi Keuangan Syariah di Ponpes Jatim

Kegiatan literasi keuangan syariah ini merupakan bagian dari kegiatan perusahaan dalam meningkatkan pemahaman kepada masyarakat, khususnya tentang Pegadaian Syariah.

Liputan6.com, Bangkalan - PT Pegadaian (Persero) bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama melakukan Literasi Keuangan Syariah di beberapa kota di Jawa Timur seperti Bangkalan, Sumenep, dan Pasuruan selama tiga hari mulai 16-18 Februari 2018.

Kegiatan yang bertajuk Literasi Keuangan Syariah bersama MUI dan OJK ini dilakukan di pesantren Al Amin Sumenep. Selain itu juga dirangkai dengan kegiatan Halaqoh MUI di pendopo Kabupaten Bangkalan, dan Halaqoh di Pondok Pesantren Darulughah Pasuruan.

Direktur Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Syariah-OJK, Moch Muchlasin, mewakili Kepala Eksekutif Dan Pengawasan IKNB OJK mengatakan, tingkat literasi masyarakat terhadap produk-produk Industri Jasa Keuangan (IJK) terus ditingkatkan.

"OJK dan Industri Jasa Keuangan seperti Pegadaian terus bekerja sama dan mengggandeng komunitas-komunitas masyarakat. Pemahaman terhadap produk-produk jasa keuangan khususnya keuangan syariah sangat penting, dengan literasi dan edukasi ini diharapkan masyarakat semakin cerdas dalam melakukan transaksi keuangan," ujarnya dalam seiaran pers yang diterima Liputan6.com, Sabtu (17/2/2018).

"Karena perkembangan keuangan syariah di Indonesia masih belum sesuai harapan dengan pangsa pasar hanya sekitar 5,3 persen terhadap IJK nasional," Muchlasin melanjutkan.

Sementara itu, Direktur Utama PT Pegadaian (Persero) Sunarso mengatakan, kegiatan literasi keuangan syariah ini merupakan bagian dari kegiatan perusahaan dalam meningkatkan pemahaman kepada masyarakat, khususnya tentang Pegadaian Syariah.

"Setelah masyarakat memahami produk dan manfaatnya, kami berharap masyarakat mempunyai kemampuan dan kemauan untuk memanfaatkan produk-produk Pegadaian Syariah sebagai solusi kebutuhan keuangan mereka”.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tingkatkan Pemahaman tentang Pegadaian Syariah

Menurut data Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) Pegadaian merupakan  salah satu institusi yang memiliki pegadaian syariah di Indonesia.

“Sehingga Pegadaian memiliki tanggung jawab untuk terus melakukan literasi keuangan syariah kepada masyarakat khususnya pada mubaligh dan mubalighat,” jelasnya.

Tujuannya untuk mempertegas keberadaan Pegadaian sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam membangun jejaring antara Pegadaian Syariah dengan mubaligh dan mubalighat sebagai influencer dalam masyarakat.

Kinerja gadai syariah pada tahun lalu naik 6,05 persen dibandingkan dengan 2016. Adapun kinerja Arrum tumbuh di atas 20 persen dan pembiayan haji & umroh (Arrum Haji) 49,3 persen. Kinerja pembiayaan kendaraan bermotor (Amanah) melonjak hingga 95 persen, sedangkan nasabah aktif tercatat diangka 745 ribu naik 5 persen dari tahun sebelumnya. Sementara itu, kinerja Pegadaian Syariah di Pulau Madura tumbuh rata-rata di angka 10 persen.

3 dari 3 halaman

MUI Berikan Apresiasi

Ketua Majelis Ulama Indonesia, KH Ma'ruf Amin, menyambut baik apa yang dilakukan Pegadaian Syariah. Ia berharap, Pegadaian Syariah bisa dijadikan sumber pembiayaan, menggantikan pembiayaan konvensional.

"Sebagai negara dengan mayoritas muslim, Indonesia sangat ketinggalan dalam penyerapan dana dari keuangan syariah. Dengan sosialisasi ini, semoga ke depan masyarakat makin paham dengan keberadaan Pegadaian Syariah,” ujarnya.

Adapun, KH Chollil Nafis, Ulama, dan Dosen Pasca Sarjana Universitas Indonesia mengatakan, potensi keuangan syariah di Indonesia sangat besar. Oleh karena itu, perlu adanya peran bersama dari semua stakeholders guna memaksimalkan penyerapan dana itu.

"Kegiatan sosialisasi seperti ini sangat patut di apresiasi, dan perlu dilakukan secara kontinyu," ujarnya.

Saksikan video pilihan berikut:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.