Sukses

8 Gadis Bandung Jadi Korban Bisnis Prostitusi Online di Surabaya

Para muncikari menjual kedelapan gadis Bandung melalui prostitusi online dengan tarif Rp 1 juta sekali kencan.

Liputan6.com, Surabaya - Kasus perdagangan manusia melalui prostitusi online kembali terbongkar. Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya, Jawa Timur, membongkar sindikat penjualan gadis-gadis asal Bandung, Jawa Barat, untuk bisnis prostitusi di wilayah Kota Surabaya, yang ditawarkan melalui media sosial atau medsos.

"Gadis-gadis yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang ini, beserta para muncikarinya, semuanya berasal dari Bandung," ucap Kepala Polrestabes Surabaya, Komisaris Besar Polisi Rudi Setiawan, saat keterangan pers di Surabaya, Rabu malam, 14 Februari 2018, dilansir Antara.

Saat ini, empat muncikari telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka berinisial FQ (24), IR (19), GG (26), dan ANY (23).

Sedangkan para gadis yang dijual untuk bisnis prostitusi online oleh empat muncikari ini, seluruhnya berjumlah delapan orang. Beberapa di antaranya masih berusia di bawah umur. Polisi menyebut gadis-gadis ini sebagai korban.

Para korban teridentifikasi berinisial YS (19), FNS (18), Nas (17), RS (16), AN (17), MR (21), SB (19), dan NB (19).

"Para korban ditempatkan di tiga unit apartemen kawasan Manyar, Surabaya. Muncikari kemudian setiap harinya mencarikan pelanggan melalui media sosial, dengan tarif Rp 1 juta per orang sekali kencan," ujar Rudi.

Dari tarif untuk prostitusi online tersebut, tiap muncikari mengambil keuntungan sebesar 55 persen. Sedangkan sisanya adalah jatah untuk korban.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Datangkan Gadis-Gadis Bandung

Menurut Rudi, para muncikari ini mendatangkan gadis-gadis asal Bandung ke Surabaya sejak 1 Februari lalu.

Tapi, sebelumnya, para tersangka telah menjalankan bisnis prostitusi di Surabaya sejak September tahun lalu.

"Hanya saja ketika itu yang mereka perdagangkan adalah perempuan-perempuan lokal asal Surabaya," katanya.

Merasa bisnisnya berjalan lancar, para muncikari asal Bandung ini kemudian mendatangkan gadis-gadis dari daerah asalnya untuk diperdagangkan di Surabaya.

Kasus ini tidak hanya sekadar perdagangan orang. Sebab, beberapa korban diketahui masih berusia di bawah umur. "Hukumannya bisa lebih berat karena beberapa korbannya masih anak-anak," ujar Rudi.

FQ, salah seorang muncikari yang telah ditetapkan tersangka, berdalih para korban asal Bandung yang dibawanya ke Surabaya sejak awal memang meminta sendiri untuk dicarikan tamu.

"Saya juga tidak tahu kalau beberapa dari mereka masih di bawah umur. Semuanya waktu awal bertemu mengaku sudah berusia 21 tahun," tuturnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.