Sukses

Wali Kota Larang PNS Batam Menyatroni Tempat Dugem

Ada alasan penting yang menjadi latar belakang pelarangan PNS Batam mengunjungi tempat-tempat hiburan malam. Apa itu?

Batam - Pemerintah Kota Batam akan membentuk tim khusus untuk pengawasan internal Pegawai Negeri Sipil atau PNS di lingkungan Pemkot Batam dalam hal kunjungan ke tempat hiburan malam.

"Tidak ada satu pun pegawai Pemkot yang masuk ke klub malam. Tidak terkecuali saya, Wakil Wali Kota, Kepala OPD. Saya minta Satpol PP awasi, nanti kita bentuk tim, wasdalnya (pengawasan dan pengendalian) Pak Sekda," kata Wali Kota Batam Muhammada Rudi kepada Batamnews.co.id, Selasa, 13 Februari 2018.

Pelarangan PNS Pemkot Batam menikmati hiburan malam ini dilatarbelakangi karena adanya penangkapan kapal asing berbendera Singapura yang membawa sabu sebanyak satu ton.

Menurutnya, posisi Batam yang berada di jalur perairan internasional berisiko menjadi lokasi persinggahan berbagai hal termasuk barang terlarang seperti narkotika.

Sementara itu, tempat-tempat hiburan malam ini ditengarai sebagai jalur peredaran barang haram tersebut. Inilah alasan agar PNS menjauhi tempat hiburan malam itu untuk mengurangi risiko menjadi korban penyalahgunaan narkoba.

"Informasi semalam itu sangat menakutkan. Maka kita harus mulai dari kita dulu. Saya ingatkan, itu tidak ada gunanya, yakinlah," kata dia.

Baca berita menarik lainnya dari Batamnews.co.id.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Aturan Serupa untuk Anak Sekolah

Rudi menegaskan bahwa meskipun di luar jam kerja, Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap memiliki tanggung jawab dan kewajiban yang mengikat, termasuk aturan mengenai larangan terkait penyalahgunaan narkoba.

"Dari dulu sebetulnya saya larang pegawai pemko masuk ke daerah yang tidak pas. Karena ada aturannya, tata tertib sebagai ASN harus diikuti. Melekat sampai pensiun, harus patuh pada aturan ASN-nya, bukan berarti di luar jam kerja boleh tak patuh," dia menyebutkan.

Ia mengatakan jika ada pegawai yang tertangkap melanggar kebijakan tersebut, akan diberi sanksi, yang nantinya akan disesuaikam dengan perbuatan dari pegawai tersebut.

Rudi berpesan kepada Dinas Pendidikan untuk melakukan hal serupa bagi anak usia sekolah agar tidak melakukan tindakan yang dapat merusak diri sendiri.

"Khusus anak-anak sekolah, coba bikin sistem, bagaimana supaya bisa kita kontrol. Harus kita selamatkan generasi penerus kita ini," Rudi menandaskan.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.