Sukses

Tak Hanya di Asmat, Jateng Juga Ada Gizi Buruk

Gizi buruk di desa Wakil Gubernur Jateng, Heru Sudjatmoko menjadi ironi.

Liputan6.com, Semarang - Anggota Komisi E DPRD Jawa Tengah Karsono menemukan kasus gizi buruk di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah. Di awal tahun 2018 ini, masih ditemukan 16 kasus gizi buruk yang merupakan sisa penanganan tahun 2017.

Gizi buruk itu menimpa balita di enam kecamatan. Di Mrebet terdapat enam kasus, Kemangkon, Pengadegan, dan Karangmoncol masing-masing dua kasus. Sementara di Bukateja, Kejobong, Purbalingga, dan Kalimanah masing-masing satu kasus.

Gizi buruk di kampung Wakil Gubernur Jawa Tengah Heru Sudjatmoko ini menjadi ironi, karena anggaran penanganan kemiskinan juga sudah dinaikkan.

"Pemerintah Provinsi Jawa Tengah harus segera mengevaluasi tim kesehatan. Upaya perbaikan gizi sifatnya mendesak," kata Karsono.

Karsono menilai gizi buruk ini adalah kelalaian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Penyebabnya dua, masalah kesehatan dan kemiskinan.

Penanganan gizi buruk di Jawa Tengah ditargetkan di bawah lima persen dan target gizi kurang, di bawah 15 persen. Pemerintah Provinsi Jateng diminta fokus pembangunan sumber daya manusia. Penanganan gizi buruk menjadi pintu masuk hal ini.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Brebes Nomor Satu

Selain Purbalingga, daerah lain di Jateng yang mengalami gizi buruk adalah Brebes dengan 82 balita yang menderita per tahun 2016. Sementara terendah ada di Surakarta sebagai satu-satunya daerah yang bersih dari gizi buruk, baru disusul Salatiga dengan tiga penderita.

Berdasarkan grafik sisa kasus gizi buruk (menurut indeks berat badan/tinggi badan (BB/TB) per 30 September 2017, di Jateng tercatat ada 980 kasus. Jumlah terbanyak Kabupaten Brebes dengan 107 kasus, disusul Kabupaten Banyumas 70 kasus, dan Kabupaten Tegal dengan 61 kasus.

“Kasus gizi buruk di Kabupaten Brebes menduduki posisi pertama di Jawa Tengah," kata Karsono.

Untuk menanggulangi gizi buruk, pemerintah dapat melakukan perbaikan asupan nutrisi, pengobatan, minimalisasi kebiasaan buruk, maksimalisasi keseimbangan ekonomi, serta ASI eksklusif. Umumnya anak mengalami kekurangan gizi pada usia 6 bulan ke atas.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini