Sukses

Razia Penderita Gangguan Jiwa, Satpol PP Sukabumi Tangkap 7 Orang

Salah satu yang ditangkap dalam razia orang dengan gangguan jiwa di Tasikmalaya diketahui membawa senjata tajam.

Liputan6.com, Bandung - Polisi bersama Satuan Polisi Pamong Praja mengamankan tujuh orang diduga penderita gangguan jiwa yang berkeliaran di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, untuk menciptakan keamanan, kenyamanan, dan ketertiban masyarakat di kota itu.

Kepala Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota, AKBP Adi Nugraha mengatakan, razia gabungan itu memprioritaskan penertiban orang gila di jalanan yang disinyalir dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.

"Targetnya ialah orang-orang yang diduga mengalami gangguan jiwa," kata Adi, Kamis, 8 Februari 2018, dilansir Antara.

Ia menuturkan, operasi orang yang dicurigai mengalami gangguan jiwa itu sebagai tindak lanjut antisipasi kepolisian terkait munculnya kasus penganiayaan dengan pelakunya penderita gangguan jiwa.

Sasaran petugas, kata dia, orang yang berkeliaran tidak jelas, menderita sakit jiwa, dan tidak ada tempat tinggalnya.

"Ini tindak lanjut situasi keamanan saat ini dengan menertibkan orang-orang yang dicurigai gila, sakit jiwa, dan keluyuran tidak punya rumah," katanya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Ada yang Bawa Senjata Tajam

Ia menyampaikan, operasi tersebut menertibkan enam pria dan satu wanita yang dicurigai menderita gangguan jiwa berkeliaran di pusat perkotaan Tasikmalaya.

Mereka yang dicurigai itu, kata Kapolres, diketahui ada yang membawa senjata tajam sehingga jajarannya harus memeriksa lebih lanjut sebelum diserahkan ke Dinas Sosial Kota Tasikmalaya.

"Salah satu pria di antara mereka ada yang ditemukan membawa sajam, akan kami tindak lanjuti dan periksa, untuk yang lain akan diserahkan ke Dinsos," katanya.

Ia menambahkan, seluruh orang yang diamankan itu diambil sidik jari, dipotret, dan diidentifikasi ciri fisik lainnya untuk memudahkan apabila mereka diduga melakukan pelanggaran hukum.

"Mereka diambil data, difoto, sidik jari diambil, untuk memudahkan polisi mengidentifikasi mereka," katanya.

3 dari 3 halaman

Isu Teror Ulama

Maraknya kasus penganiayaan dan teror yang terjadi di Bandung dan Garut membuat khawatir warga lain yang ada di Jawa Barat, termasuk Cirebon.

Kasus penganiayaan ulama oleh orang yang mengalami gangguan jiwa tersebut belakangan menjadi perhatian serius warga Jawa Barat. Dari keresahan tersebut, jajaran Polresta Cirebon menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Kota Cirebon, Rabu, 7 Februari 2018.

Kabag Ops Polresta Cirebon Kompol Purnama menyebutkan, hasil operasi pekat cipta kondisi terdapat 12 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dibawa ke markas polisi.

"Kami menggelar operasi pekat ini bersama Satpol PP, Dinsos, dan Dinkes bekerja sama dengan Rumah Sakit Gunung Jati Cirebon," kata dia kepada wartawan, Kamis (8/2/2018).

Purnama mengatakan, operasi tersebut guna meningkatkan rasa aman dan nyaman warga Kota Cirebon. Apalagi, saat ini tengah memasuki beberapa tahapan pilkada.

Selain itu, belakangan kasus penganiayaan hingga teror terhadap ulama di Jawa Barat tengah marak. Purnama mengatakan, operasi tersebut untuk mengantisipasi gangguan yang ada di lingkungan Kota Cirebon, seperti aksi premanisme.

"Tadi ditangkap di sekitar jalan Kota Cirebon mulai dari pantura sampai terminal besarnya," kata dia.

Selanjutnya, kata Purmana, 12 ODGJ akan diserahkan ke pihak RS Gunung Jati Cirebon untuk dilakukan penanganan. Dia mengaku tidak bisa menentukan tindakan yang harus dilakukan terhadap orang yang diduga gangguan jiwa itu.

Namun, kata dia, sejauh ini, 12 ODGJ tersebut berkeliaran dan banyak warga yang merasa terganggu.

"Nanti psikiater yang nentukan sejauh mana ditangani dan tindakannya seperti apa," kata dia.

Saksikan video pilihan berikut ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.