Sukses

Gelora Mahasiswa UNM Tolak Kebijakan Kampus

Aksi mahasiswa Makassar ini sempat ricuh, bahkan, mengganggu pengguna jalan.

Liputan6.com, Makassar - Dua hari sudah ribuan mahasiswa dari Universitas Negeri Makassar (UNM) melakukan aksi demonstrasi di depan kampus mereka, Jalan AP Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNM, Mudabbir, mengatakan ribuan mahasiswa UNM yang turun ke jalan pada hari Senin, 5 Februari 2018 dan Rabu, 7 Februari 2018 ini menuntut Surat Keputusan (SK) Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang berbayar agar segera dicabut.

"Kita menuntut itu, sudah dua hari ini turun, kalau tidak dihapus kita akan buat aksi susulan," kata Mudabbir kepada Liputan6.com di tengah aksi.

Mudabbir menjelaskan bahwa KKN sudah menjadi salah satu mata kuliah wajib sehingga kebutuhan KKN seharusnya sudah terakomodasi dalam Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang telah diterapkan sebagai sistem pembayaran semenjak tahun 2013.

Apalagi, kata dia, UKT dibentuk dengan melihat komponen-komponen pembiayaan kebutuhan selama kuliah yang diakomodasi dalam Biaya Kuliah Tunggal (BKT).

"Dapat dilihat dalam unit cost yang dikeluarkan oleh pihak Universitas Negeri Makassar menunjukkan bahwa komponen pembiayaan BKT memasukkan KKN sebagai salah satu daftar yang masuk pembiayaannya. Sehingga jelas bahwa KKN tidak harus dibayar karena sudah masuk di UKT yang telah dibayarkan," dia menjelaskan.

Parahnya, lanjut dia, pembayaran bagi mahasiswa yang mengambil KKN di semester genap ini kembali mencuat lantaran mahasiswa yang hendak mengambil KKN Reguler dikenakan tarif Rp 415.000 dan KKN PPL sebesar Rp 590.000 sesuai dengan Surat Keputusan Rektor No:590/UN36/KU/2018.

"Coba pikir, masa KKN untuk angkatan 2013 yang berlangsung tahun 2017 dan KKN bagi angkatan 2014 untuk semester genap sama sekali tidak dipungut biaya. Sedangkan, KKN semester genap tahun 2018 masih untuk angkatan 2014 dipungut biaya," paparnya.

Pungutan untuk biaya KKN itu saja, lanjut Mudabbir, baru disahkan pada tahun 2016. Artinya, mahasiswa yang masuk pada tahun 2013 sampai 2015 masih memasukkan biaya KKN dalam kompenen BKT.

"Penetapan komponen BKT dilakukan sebelum penerimaan mahasiswa baru, lalu kenapa sekarang disuruh bayar lagi?" ucapnya.

Mudabbir pun menilai bahwa semua peraturan tentang UKT di kampus Makassar itu, sengaja dibuat untuk mengeruk keuntungan yang lebih besar dari kegiatan pendidikan.

"Kami menilai perubahan UKT itu hanyalah sebagai hal-hal yang didesain untuk mengeruk lebih banyak keuntungan dari sektor pendidikan," dia memungkasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tanggapan Kampus

Melihat ribuan mahasiswanya melakukan demonstrasi di depan kampus, Rektor UNM, Husain Syam akhirnya menemui mereka. Husain pun berorasi dan memberikan klarifikasi terhadap tuntutan mahasiswa-mahasiswanya itu.

Dalam orasinya, Husain menjelaskan bahwa dirinya telah berkomunikasi langsung dengan pihak Kemenristekdikti dan hasilnya UU KKN berbayar bagaimana pun caranya tidak akan bisa dihapuskan.

"Barusan saya melakukan video konferensi dengan Kementerian Ristekdikti, disampaikan bahwa sudah begitu mestinya adanya KKN berbayar, dan saya juga tidak dapat mencabut keputusan menteri tersebut," kata Husain di hadapan mahasiswanya.

Saat ini, lanjut dia, pihak UNM telah berusaha agar pembiayaan tersebut bisa dikurangi. Namun, kata dia, ada bagian-bagian tertentu mahasiswa harus tetap bayar atau membiayai.

"Biaya tambahan itu untuk bayar jaket dan transportasi. Kita ini sudah berusaha untuk membantu. Kalau mahasiswa yang sudah punya jaket tidak usah bayar lagi, cukup transportasi saja," dia menegaskan.

3 dari 3 halaman

Kericuhan Warnai Jalannya Aksi

Aksi demonstrasi yang berlangsung sejak pukul 14.30 Wita ini sempat ricuh, pengguna jalan yang tak sabar jalan melintas mulai geram karena ribuan mahasiswa UNM menutup seluruh ruas Jalan AP Pettarani.

Pantauan Liputan6.com, sejumlah mahasiswa saling silang lengan dan berbaris menutup ruas jalan, mereka tak membiarkan para pengguna jalan untuk melintas.

"Woi, Sudah hampir tiga jam ini saya menunggu, saya buru-buru ini," teriak salah seorang pengguna jalan kepada kerumunan mahasiswa.

Aparat kepolisian dan satuan pengamanan kampus pun berusaha membuka paksa blokade mahasiswa-mahasiswa itu hingga akhirnya terjadi kerusuhan.

Seorang mahasiswa pun diamankan dan dilarikan ke dalam kampus karena jadi bulan-bulanan satuan pengamanan kampus. Ia bahkan dituduh bukan merupakan mahasiswa UNM.

Namun, dari pengakuan salah seorang mahasiswa yang enggan disebut namanya, pemuda yang diamankan ke dalam area kampus itu merupakan mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial angkatan 2013 berinisal OC.

"Dia junior saya, saya tidak tahu sekarang dia di mana," ucapnya.

Akhirnya, pada pukul 17.30 Wita perlahan-lahan ribuan mahasiswa itu masuk ke dalam area kampus untuk menduduki kampus sampai ada kepastian tentang peraturan biaya KKN itu dihapuskan.

 

Simak video pilihan berikut ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.