Sukses

2 Pencuri Tertangkap Gara-Gara Ponsel Tertinggal di Rumah Korban

Dua pencuri yang tertangkap gara-gara ponsel salah satu dari mereka tertinggal di rumah korban. Kini, polisi mengejar seorang lainnya.

Liputan6.com, Palembang - Kepolisian Resor (Polres) Majalengka, Jawa Barat, berhasil membekuk dua pencuri dengan pemberatan lewat petunjuk berupa telepon milik salah satu dari mereka yang tertinggal di rumah korban.

Kapolres Majalengka, AKBP Noviana Tursanurohmad di Majalengka, mengatakan dari pengakuan korbannya sempat menarik jaket milik pencuri sampai terlepas. Berdasarkan jaket itu, polisi menyelidiki kasus kejahatan tersebut.

"Dalam jaket itu ditemukan satu buah telepon genggam milik tersangka ASR (29) dan dari barang bukti itu anggota Reskrim Polsek Rajagaluh berhasil meringkus kedua pelaku," kata Noviana, dilansir Antara, Senin, 5 Februari 2018.

Dia mengatakan dua tersangka pencurian dengan pemberatan itu juga sempat mengancam korbannya menggunakan sebilah celurit.

"Ada dua tersangka yang kami amankan, sedangkan satu orang rekan lainnya masih dalam pengejaran petugas alias DPO," tuturnya.

Tersangka kasus pencurian berinisial ASR (29) dibekuk di Terminal Cigasong, sedangkan tersangka lainnya MA (29) diamankan di sebuah tempat pemancingan ikan.

Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya satu buah hendphone, satu buah kacamata warna hitam serta satu pasang sepatu, jaket, dan satu celurit.

Saat ini kata dia, kedua pencuri tersebut berikut sejumlah barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Rajagaluh Polres Majalengka.

Selain itu, petugas juga tengah mengejar satu pencuri lainnya yang masih DPO. Akibat perbuatannya, kawanan pencri itu terancam Pasal 363 ayat 3e dan 4e KUHP subsider UU Darurat No 12 Tahun 1951.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Mahasiswa Curi Ventilasi

Bekti (20), mahasiswa Palembang di salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) ini nekat mencuri ventilasi udara demi membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin. Warga Komplek PT Pertamina Sungai Gerong Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), itu kini meringkuk di penjara.

Mahasiswa semester V ini nekat mencuri, agar mendapatkan uang membeli bensin kendaraan roda empat orangtuanya yang sudah dipakainya. Aksi nekatnya dilakukan pada Kamis, 1 Februari 2018, di kawasan tempat tinggalnya.

Mahasiswa Palembang itu juga mengajak rekannya, Dwi Cakra (20) saat mencuri ventilasi udara berbahan alumunium ini dari rumah kosong di komplek tempat tinggalnya.

"Takut dimarahin ayah saya, jadi nekat curi ventilasi udara untuk dijual lagi. Uangnya nanti untuk membeli bensin mobil," ujarnya saat diinterogasi oleh Unit Polsek Mariana Banyuasin Sumsel, Senin, 5 Februari 2018.

Saat mencuri, mahasiswa Palembang ini bertugas mengawasi situasi di tempat kejadian perkara (TKP). Sedangkan, Dwi bertugas mencongkel ventilasi menggunakan obeng.

Ventilasi udara yang sudah didapat, langsung disimpan ke dalam mobil Daihatsu Terios berwarna putih milik Bekti. Keesokan harinya, mahasiswa Palembang bersama rekannya mengendarai mobil berisi ventilasi udara keluar komplek perumahan Pertamina.

Awalnya, mereka ingin langsung menjualnya. Saat keluar pagar komplek, kedua pelaku dicegat petugas keamanan. Bekti dan Dwi langsung diamankan ketika petugas kepolisian menemukan barang curian yang dilaporkan pihak Pertamina.

"Ayah saya memang kerja di perusahaan ini, tapi baru kali ini saya mencuri barang Pertamina," ujar mahasiswa Palembang ini.

Kapolsek Mariana AKP Nazirudin mengungkapkan tertangkapnya pelaku berawal dari adanya laporan PT Pertamina tentang tindak pidana pencurian.

"Setelah diperiksa, mereka mengakui barang itu hasil curian. Ada sembilan keping ventilasi udara dan mobil pelaku yang kita amankan. Salah satu pelaku berstatus mahasiswa," ujarnya.

 

 

3 dari 3 halaman

Modus Beli Pempek

Aksi pencurian juga dilakukan Irvan Sukman (20) dan Aidil (28), warga Jalan Terusan, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang, pada Jumat, 2 Februari 2018.

Sebelum beraksi, kedua pencuri sengaja berkeliling Palembang untuk mencari sepeda motor yang bisa dicurinya. Saat melewati kawasan Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, keduanya berhenti di warung pempek milik Agung Rizal.

Mereka melihat ada sepeda motor jenis Honda Beat di depan warung. Niat mereka pun semakin bulat untuk mendapatkan sepeda motor baru.

"Kami masuk ke warung, pura-pura beli pempek. Tapi niat kami ingin mengambil kunci sepeda motor yang tergeletak di meja warung," kata Aidil.

Kedua pencuri itu sempat menyantap pempek jualan korban. Saat istri korban sibuk melayani, Irvan langsung mengambil kunci kontak dan Aidil bertugas membawa kabur sepeda motor korban.

Belum sempat melarikan sepeda motor curiannya, istri korban langsung memergoki aksi mereka. Teriakan istri korban membuat warga sekitar langsung berhamburan ke lokasi dan menangkap Irvan.

"Saya langsung melarikan diri dan bersembunyi di kolong rumah orang di dekat TKP. Tapi baru sebentar bersembunyi, warga langsung menemukan saya. Kami digiring ke Mapolsek IB II Palembang," katanya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.