Sukses

Keluyuran Saat Jam Kerja, PNS Bisa Berakhir di Kantor Satpol PP

Anggota PNS di daerah ini jangan sekali-kali keluyuran tanpa keterangan jelas, nanti bakal diciduk Satpol PP.

Lingga - Pegawai negeri sipil atau PNS di wilayah ini harus berhati-hati ketika keluar kantor saat jam kerja. Pasalnya, bila tanpa keterangan, anggota PNS yang ketahuan ada di luar kantor bisa dijaring Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Satpol PP Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, siap mengeksekusi setiap PNS yang berkeliaran tanpa kepentingan yang jelas ketika jam kerja.

Kepala Bidang (Kabid) Kabid Penegak Peraturan Daerah di Satpol PP Lingga, Febrizal Taufik mengatakan, sejauh ini pihaknya masih melakukan tugas biasa seperti gerakan-gerakan pengawalan dan ketertiban.

"Dalam waktu dekat ini, tergantung BKPP dan Inspektorat saja, yang jelas kami mendampingi mereka dan mengeksekusi setiap PNS yang melanggar," kata dia kepada Batamnews.co.id, Kamis, 1 Februari 2018. 

Baca berita menarik lainnya dari Batamnews.co.id.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penindakan PNS yang Terjaring

Dia menjelaskan, saat menggelar patroli terhadap PNS, Satpol PP Lingga hanya mendata dan mencatat para pegawai yang terjaring. Kemudian, data tersebut dikirimkan ke BKPP untuk diteruskan ke Inspektorat dan ke OPD masing-masing pegawai.

"Kalau ada kedapatan anggota kita juga yang nongkrong, Insyaallah kita tindak, karena saya selalu mengingatkan terutama di tubuh kita sendiri," ujarnya.

Sebelumnya, Satpol PP Lingga berhasil mengamankan 26 PNS di Dabo Singkep yang berkeliaran pada jam kerja. Empat orang di antaranya mengantongi izin dari OPD masing-masing, sedangkan sisanya tidak ada izin.

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.