Sukses

Siswi SMK Aniaya Bayinya hingga Tewas di Kamar Mandi

Siswi SMK di Purwokerto ini diduga menganiaya bayi yang dilahirkannya di kamar mandi hingga tewas.

Liputan6.com, Purwokerto - Kepolisian Resor Banyumas, Jawa Tengah, mengungkap dugaan penganiayaan bayi hingga tewas yang dilakukan ibunya sendiri, NM (18).

Terduga pelaku, NM, masih berstatus pelajar di sebuah SMK di Purwokerto. Diduga, ia tak menghendaki kelahiran bayi dan malu lantaran hamil di luar nikah.

Selasa pagi, 23 Januari 2018, sekitar pukul 04.00 WIB, NM yang masih bersekolah di sebuah SMA di Purwokerto mengeluh sakit perut yang amat sangat.

Karena itu, ayah NM, Nur alias NH (43), tergopoh-gopoh mengantar anak gadisnya dari tempat tinggalnya di Kedungbanteng, Banyumas, menuju Rumah Sakit Islam (RSI) Purwokerto.

Namun, kejanggalan terjadi saat dokter jaga hendak memeriksa perutnya. Tanpa alasan jelas, NM menolak. Ia juga mengelak tatkala dokter hendak memegang perut dan menekannya untuk pemeriksaan, dengan alasan sakit.

Akhirnya, dokter menyarankan agar NM dirawat inap di rumah sakit ini. Keluarga NM pun menuruti saran dokter. Lantas, NM dibawa ke ruang perawatan anak, Ar Rahman.

Sekitar pukul 06.10 WIB, NM masuk ke toilet. Setelah 10 menit di kamar mandi, NM meminta ayahnya, NH, untuk mengambilkan gunting. Belakangan diketahui, NM menggunakan gunting itu untuk menganiaya bayinya hingga meninggal dunia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Gunting Dipinjamkan Ayah Terduga Pelaku dari Perawat RS

Alasannya, untuk memotong pampers. Tanpa fikiran buruk, NH pun meminjam gunting ke perawat rumah sakit.

“Namun ia tak melihat aktivitas anaknya di dalam kamar mandi,” ucap Kepala Polres Banyumas, AKBP Bambang Yudantara Salamun, Selasa siang.

Beberapa waktu kemudian, NM tak juga keluar dari kamar mandi. NH Pun mulai curiga. Ia mencoba mengintip dengan sedikit mendorong paksa pintu kamar mandi.

NH terperanjat. Ia menyaksikan darah berceceran di lantai kamar mandi. Lebih terkejut lagi, saat ia melihat kaki bayi di balik ember.

Tak yakin dengan apa yang dilihatnya, ia lantas melaporkan kejadian itu ke perawat yang tengah berjaga pagi. Petugas pun langsung mendatangi kamar mandi.

 

3 dari 3 halaman

Pacar Tersangka Penganiaya Bayu adalah Pemuda Putus Sekolah

Siswi SMK ini diduga menganiaya bayi yang dilahirkannya di kamar mandi hingga tewas. Tak menunggu lama, pihak rumah sakit melaporkan kejadian itu ke kepolisian.

Bambang mengungkapkan, diduga NM memotong sendiri tali pusar bayinya, serta menusuk bayi di bagian dada menggunakan gunting berulang kali. Pelaku juga diduga juga membekap mulut bayi sesaat setelah dilahirkan.

Hasil pemeriksaan tim dokter, bayi itu meninggal dengan luka tusuk di 11 titik di dada, serta lebam pada pipi kanan yang diduga karena dibekap.

NM diduga hamil di luar nikah akibat hubungannya dengan seorang lelaki, M (18), yang saat ini telah ditangkap. M diketahui adalah remaja putus sekolah dan seorang pengangguran. Kepada polisi, M mengaku pernah berhubungan intim dengan tersangka NM.

Pelaku dijerat pasal 80 ayat 3 UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pelaku dikenai pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.