Sukses

Seragam Unik PNS Palembang yang Wajib Dikenakan Saban Jumat

Liputan6.com, Palembang - Penggunaan pakaian adat khas Palembang akhirnya diwujudkan melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) Palembang.

Hari Jumat pun menjadi hari wajib bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Palembang untuk menggunakan pakaian adat daerah.

Perwali Nomor 3 Tahun 2018 ini disahkan oleh Wali Kota (Wako) Palembang pada hari Senin, 15 Januari 2018.

Wacana penggunaan pakaian adat untuk seragam PNS ini digaungkan dalam acara rembug adat Lembaga Adat Palembang di akhir tahun 2017.

Diungkapkan Ismail Ishak, Kepala Bidang (Kabid) Sejarah dan Tradisi Dinas Kebudayaan (Disbud) Palembang, para tokoh adat memberikan masukan agar Pemkot Palembang memunculkan pakaian adat sebagai baju resmi di dalam pemerintahan.

“Mereka ingin pakaian adat dilestarikan, Wako Palembang Harnojoyo langsung merespon baik dan menginstruksikan untuk merancang Perwali ini,” ujarnya kepada Liputan6.com, saat ditemui di kantor Disbud Palembang, Jumat (19/1/2018).

Hari Jumat ini merupakan hari pertama penggunaan pakaian adat Palembang di lingkungan Pemkot Palembang.

Bahkan, para pegawai di kelurahan dan kecamatan juga sudah menggunakan pakaian adat Palembang saat bekerja dan melayani warga Palembang.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Promosi Daerah

 

Jenis pakaian adat yang disarankan untuk dipakai di hari Jumat yaitu, pakaian pria teluk belango, kain sarung tajung, topi tanjak atau kopiah hitam polos, ikat pinggang badong dan sandal terompak.

“Pakaian wanita sendiri berupa baju kurung lurus panjang hingga selutut, kalung besi berwarna emas, kain tajung atau japri dan selendang,” katanya.

Karena hari Jumat berbarengan dengan waktu ibadah umat Islam, maka pegawai pria bisa menggunakan kopiah hitam.

Tidak hanya PNS di lingkungan Pemkot Palembang saja. Perwali ini akan diedarkan ke berbagai instansi.

Seperti Perbankan, Perhotelan, pusat perbelanjaan, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Swasta (BUMS).

Aminuddin Sandi, Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemkot Palembang mengatakan, peraturan ini menjadi bagian dari langkah Pemkot Palembang untuk mengangkat kembali kearifan lokal daerah.

“Dengan menggunakan pakaian adat Palembang, bisa juga mempromosikan daerah kita ke turis lokal maupun mancanegara yang datang ke Palembang. Apalagi jelang Asian Games tahun ini, kita harus punya ciri khas daerah,” katanya.

 

3 dari 4 halaman

Pakaian Wajib

Peraturan ini wajib ditaati oleh seluruh PNS maupun non PNS yang sudah tertulis dalam Perwali Palembang. Bahkan Wako dan Wawako Palembang juga harus mentaati peraturan tersebut.

"Semua wajib menggunakan pakaian adat. Jika Jumat ini belum bisa semuanya karena masih baru, Jumat depan semuanya harus menggunakan pakaian adat," ungkapnya.

Menurut Lusi Romeini, Staff Bidang Cagar Budaya Disbud Palembang, pakaian kurung khas Palembang yang ia kenakan di hari Jumat, sudah biasa digunakan bagi pegawai Disbud Palembang untuk menyambut para tamu.

PNS Disbud Palembang memakai pakaian adat dalam acara kebudayaan atau penyambutan tamu baik dari dalam maupun luar negeri.

"Tapi untuk acara di luar kantor, tidak pernah pakai. Seragam ini jadi lebih beda saja dan masih bisa leluasa bergerak,” ungkapnya.

Pakaian adat Palembang ini sering digunakan oleh para karyawan Museum Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang, di kawasan Plasa Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang.

 

 

4 dari 4 halaman

Pakaian Zaman Kemerdekaan

Ali Hanafiah, Sejarahwan Sumsel merasa senang Pemkot Palembang sudah mengangkat kembali wajah asli daerah dengan menggunakan pakaian adat sebagai seragam kerja.

“Terima kasih Pemkot Palembang sudah menggalakkan seragam pakaian adat setiap hari Jumat. Memang tradisi kita sudah lama ditinggalkan dan lebih tertarik dengan tradisi orang lain,” katanya.

Namun dengan adanya Perwali ini, semakin mempermudah untuk mengenalkan satu persatu tradisi kota Palembang yang nyaris dilupakan.

Pakaian adat yang digunakan PNS Palembang ini terakhir digunakan warga Palembang hingga kemerdekaan Republik Indonesia.

Namun sekitar tahun 1960-an, lama-kelamaan pakaian teluk belango dan baju kurung dilupakan.

“Waktu saya kecil, koleksi pakaian adat ayah saya cukup banyak. Tapi sekarang tidak ada lagi yang pakai," katanya.

Ada juga topi tanjak, yang sering disebut Get. Dulu yang mempoduksi terakhir adalah keturunan SMB II Palembang yang saat ini sudah meninggal dunia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.