Sukses

Polisi Temukan Kondom, 10 Remaja Dihukum Angkat Satu Kaki

Liputan6.com, Bulukumba - Sepuluh remaja disuruh polisi mengangkat satu kaki. Tak hanya itu, tangan mereka juga disuruh memegang telinga, selayaknya hukuman yang biasa diberikan pada anak nakal di kelas.

Namun, kesalahan mereka tak bisa dianggap sepele. Sepuluh ABG yang terdiri dari empat laki-laki dan enam perempuan itu digerebek aparat gabungan dari Satpol PP, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa karena diduga pesta mabuk lem pada Kamis, 18 Januari 2018, sekitar pukul 09.57 Wita.

Lokasi pesta mabuk lem berada di Kelurahan Loka, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Tepatnya di sebuah rumah kosong milik warga berinisial RH.

"Beberapa di antaranya masih pelajar ya. Ada juga yang sudah putus sekolah," kata Kapolres Bulukumba, AKBP Anggi Naulifar Siregar kepada Liputan6.com, Kamis petang, 18 Januari 2018.

Saat penggerebekan itu, anggota Satpol PP dan Babinsa menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan bahwa kesepuluh remaja itu sedang mabuk lem. Tim gabungan juga menduga kesepuluh remaja itu berpesta seks.

"Ada lem F** bekas pakai, ada juga kondom. Semuanya diamankan di dalam kamar tempat mereka digerebek," ucapnya.

Meski ditemukan barang bukti tersebut, sambung Anggi, kesepuluh remaja itu membantah bahwa mereka berpesta seks. "Hasil interogasi saat dibawa ke kantor Satpol PP, mereka membantah kalau melakukan pesta seks atau kumpul kebo," katanya.

Walau membantah, polisi tak mau percaya begitu saja. Kesepuluh remaja tersebut akan diperiksa urinenya untuk memastikan apakah mereka positif zat adiktif atau tidak.

"Kita lagi tunggu hasil uji laboratoriumnya," kata Anggi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pesta Seks Sesama Jenis di Cianjur

Empat pria dewasa dan seorang laki-laki di bawah umur ini tidak akan pernah menyangka. Pesta yang tengah mereka langsungkan bubar lantaran kepolisian mendobrak vila yang mereka sewa. Polisi lantas membawanya ke kantor polisi guna pemeriksaan pesta seks sejenis yang mereka gelar.

Penangkapan tersebut terjadi pada Sabtu 13 Januari 2018 sekitar pukul 22.00 WIB. Satuan Resersi Kriminal Polres Cianjur sebelumnya menerima laporan akan digelarnya pesta seks sesama jenis di sebuah vila di Jalan Mariwati, Sindanglaya, Cipanas, Cianjur, Jawa Barat.

Polres Cianjur telah mengamankan lima pria yang diduga melakukan pesta seks sesama sejenis, gay atau LGBT," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Minggu, 14 Januari 2018.

Mereka yang diamankan adalah AAWA (50) warga Balonggede, Kota Bandung, AR (21) warga Cianjur yang bekerja sebagai buruh, DS (39) karyawan swasta, Us (34), dan seorang pelajar berinisial DA (16).

Polisi mengamankan beberapa barang bukti dari lokasi penggerebekan, mulai dari kondom, celana dalam, pelumas, telepon genggam berbagai merek, dan 10 botol minuman keras anggur merah. Kelima orang tersebut lalu diperiksa intensif di Polres Cianjur.

Polisi mengamankan beberapa barang bukti dari lokasi penggerebekan, mulai dari kondom, celana dalam, pelumas, telepon genggam berbagai merek, dan 10 botol minuman keras anggur merah.

Saat ini kelima orang tersebut masih diperiksa intensif di Polres Cianjur.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.