Sukses

Hore, Warga Tak Mampu di Banten Segera Nikmati Berobat Gratis

Meski pergub untuk program berobat gratis sudah dibuat, Pemerintah Banten masih mencari petunjuk kepada pemerintah pusat.

Liputan6.com, Banten - Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Ranta Soeharta mengatakan, peraturan gubernur (Pergub) sebagai payung hukum dari program berobat gratis sudah terbit.

Selain itu, alokasi anggaran untuk pembayaran klaim bagi warga yang mendapatkan perawatan kesehatan di 108 rumah sakit yang bekerja sama dalam program tersebut juga sudah tersedia.

"Pada hakekatnya, bulan ini program berobat gratis sudah bisa dilakukan, karena Pergub sebagai payung hukum program tersebut sudah ada dan dana sudah disediakan. Sehingga, tidak ada alasan untuk tidak menjalankan program tersebut," kata Ranta di Serang, dilansir Antara, Rabu, 17 Januari 2018.

Ia mengatakan, agar tidak terjadi persoalan di kemudian hari, Gubernur Banten memerintahkan Kepala Biro Hukum Pemprov Banten dan Dinas Kesehatan Provinsi Banten, untuk berkonsultasi dengan Kementerian Kesehatan terkait dengan program berobat gratis menggunakan KTP itu.

"Biar bagaimana pun, dalam menjalankan sebuah program harus penuh dengan kehati-hatian. Sehingga dalam proses pembayaran tidak menjadi persoalan di kemudian harinya," kata Ranta.

Sekda Banten menekankan Kepada Dinas Kesehatan Provinsi Banten untuk segera melakukan nota kesepahaman kerja sama dengan 108 rumah sakit. Hal itu mengingat persoalan kesehatan yang merupakan kebutuhan dasar bagi masyarakat tidak bisa ditunda-tunda.

"Program berobat gratis dengan menggunakan KTP bagi warga miskin hanya tinggal persoalan teknis. Kebijakan, payung hukum, dan anggaran sudah siap, hanya persoalan teknis," katanya.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Masih Cari Petunjuk

Kepala Biro Hukum Pemprov Banten, Agus Mintono mengatakan, ia bersama pejabat di Dinas Kesehatan Provinsi Banten berada di Jakarta, untuk bertemu dengan Biro Hukum pada Kementerian Kesehatan.

"Kedatangan saya ke Jakarta dalam rangka melakukan konsultasi dengan Biro Hukum Kementerian Kesehatan, terkait dengan program gratis dengan menggunakan KTP," katanya.

Ia mengatakan, Gubernur dan Wakil Gubernur Banten dalam mengeluarkan kebijakan berobat gratis dengan menggunakan KTP bagi warga miskin di Banten sangat berhati-hati. Hal itu agar kebijakan tidak sesuai dengan arahan dan kebijakan dari pemerintah pusat.

"Pemprov Banten itu adalah kepanjangan tangan dari pemerintah pusat, sehingga beliau sangat hati-hati dalam menerapkan kebijakan tersebut," kata Agus.

Terkait hasil konsultasi tersebut, Agus menyatakan belum bisa menyampaikannya kepada masyaralat, karena pembicaraan belum selesai dan belum melaporkan hasilnya kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terlebih dahulu.

"Yang jelas, saya minta doa dan dukungan kawan-kawan media, agar program berobat gratis ini bisa berjalan dengan baik, karena ini program sangat bagus dan baik bagi warga Banten," kata Agus.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.