Sukses

Kronologi Kasus Suami Bunuh Istri Muda di Garut

Liputan6.com, Garut - Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan kasus suami membunuh istri mudanya terjadi terjadi pada Rabu, 3 Januari 2018, sekitar pukul 21.00 WIB.

Pembunuhan Nanik Yuliati (37) oleh Adi Hartono (38) yang diawali dengan penganiayaan berlangsung di rumah tersangka yang berada di Kampung Gugunungan, Margawati, Garut Kota, Jawa Barat.

Saat penganiayaan berlangsung, RAK yang merupakan anak Adi, melihat ayahnya memukul korban menggunakan galon kosong, helm, hingga tangan kosong. Tindakannya makin menjadi-jadi saat istrinya sudah meminta ampun. Ia tega menginjak dada Nanik saat sudah terjatuh.

"Karena takut saksi akhirnya kabur ke rumah ER ibu kandung tersangka yang merupaka neneknya," kata dia.

Keesokan harinya, Kamis, 4 Januari 2018, sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, Adi mendatangi RAK dan mengatakan bahwa ia telah membunuh istrinya.

Mendengar hal itu, RAK kembali ke rumah. Ia menyaksikan tubuh Nanik terbaring di tempat tidur. Ia bahkan sempat memegang ibu tirinya dan mencoba membangunkannya.

"Namun saat itu, korban tidak bergerak sama sekali, kaki dan tangannya sudah kaku dan dingin. Ia melihat sejumlah memar dan lebam di tubuh korban," kata Budi.

Melihat kondisi itu, RAK kembali ke rumah neneknya dan melaporkan kejadian itu. "Ia laporkan semua kejadian yang dilihatnya termasuk kondisi korban," kata dia.

Sekitar pukul 09.00 WIB, RAK melihat UD yang merupakan tetangganya menggali lubang di belakang rumah, dari kejauhan. Lalu sekitar pukul 11.00 WIB, lanjut Budi, Adi kembali memanggil anaknya dan memerintahkannya untuk menggotong jasad istri mudanya itu untuk dimasukkan ke dalam lubang.

"Saksi mengaku diancam akan dibunuh jika tidak menuruti dan memberitahukan kejadian itu kepada orang lain," kata dia.

Saat anaknya menggotong jasad Nanik itu, istri tuanya juga sempat melihat. Sang istri tua yang tinggal di rumah berbeda mengaku tidak menyaksikan penganiayaan yang berujung pembunuhan itu sedari awal.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ibu Tersangka Lapor Polisi

Karena tidak kuat menahan rahasia itu, RAK menceritakan seluruh kejadian kepada neneknya pada Senin, 8 Januari 2018. "Dan diketahui mulai tanggal 12 Januari tersangka pergi entah ke mana," kata dia.

Mendapat informasi itu, ER yang merupakan ibu kandung Adi melaporkannya kepada polisi pada Sabtu, 13 Januari 2018. Polisi akhirnya bergerak mencari Adi.

"Awalnya tersangka kabur ke Tasikmalaya, kemudian Banjar, Cilacap, hingga akhirnya ditangkap di Yogyakarta," kata dia.

Saat ditangkap di sebuah hotel di Kelurahan Bronto, Kecamatan Mergangsang, Jogjakarta, Adi didapati tengah bersama seorang perempuan dan anak kecil di pintu masuk sebuah hotel. "Tersangka ditangkap tanpa perlawanan dan selanjutnya dibawa ke Polres Garut," ujarnya.

Berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar, diketahui tersangka memiliki enam istri. Bahkan, nasib salah satu istri tersangka, hingga kini raib entah ke mana. "Katanya, 2009 pun salah satu istrinya menghilang entah ke mana," kata Budi.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.