Sukses

Pemanah Kepala Siswa SMK di Cirebon Bikin Anak Panah dari Paku

Liputan6.com, Cirebon - Polisi menangkap tiga dari lima penyerang Rahmat Setiawan (17), siswa kelas 3 SMKN 1 Cirebon, yang menggunakan anak panah pada Senin, 15 Januari 2018. Mereka berinisial FD (17), RY (19), dan AP (16).

Kapolresta Cirebon AKBP Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan, penyerang itu sengaja melontarkan anak panah kepada kerumunan siswa SMKN 1 Cirebon.

"Korban sebenarnya acak alias pelaku asal melontarkan anak panah dan kebetulan mengenai korban Rahmat," kata Adi Vivid, Rabu (17/1/2018).

Saat kejadian, kata Adi, para penyerang berboncengan menggunakan motor. Berjalan perlahan bak film laga, anak panah kemudian dilontarkan kepada kerumunan siswa SMKN 1 Cirebon yang tengah menyeberang di Jalan By Pass Kota Cirebon, depan monumen perjuangan.

Setelah mengenai sasaran, mereka langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor. Sementara, korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Ciremai oleh rekan-rekannya.

Pada penangkapan, kata Adi, penyerang menggunakan dua anak panah. Salah satunya menancap di bagian atas telinga sebelah kanan korban dan kini sudah diamankan.

Berdasarkan pengakuan, satu anak panah yang belum dilontarkan rusak dan dibuang pelaku. Jarak anak panah yang dilontarkan pelaku sepanjang 1,5 meter.

"Jadi cukup dekat," sambung dia.

 

 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Senjata Dibuat Sendiri

Sementara itu, anak panah yang dijadikan senjata pelaku dibuat sendiri. Mata panah terbuat dari paku besi yang dipipihkan dan dililit dengan tali di antara batang kayu.

Paku yang sudah dililit kayu kemudian diberi fiber pada bagian belakang kayu menyerupai anak panah sesungguhnya. Pada ujung mata panah, bentuknya membengkok seperti kail pancing ikan. Paku tersebut didapat dari rumah salah seorang pelaku.

"Memang direncanakan tapi sasaran mengacak. Pelaku dijerat Pasal 170 atau 351 tentang penganiayaan pengeroyokan dengan ancaman 3 sampai 5 tahun penjara," kata dia.

Polisi juga masih mengejar dua penyerang lain. Saat ini, polisi masih menyelidiki motif utama penyerangan siswa dengan anak panah itu.

"Dua pelaku lain sudah kami masukkan dalam daftar pencarian orang," ujar Adi.

3 dari 3 halaman

Dendam Lama

Dalam penyelidikan polisi, salah satu pemicu aksi siswa yang memanah bak film laga tersebut dipicu karena dendam lama. SMKN 1 Cirebon merupakan salah satu sekolah yang dianggap sebagai salah satu musuh sekolah para pemanah.

"Tiga pelaku ini gabungan siswa dari SMK Bakti Persada, SMA Gunung Jati dan SMK Nusantara. Sudah sejak lama katanya sekolah mereka bermusuhan bahkan dari angkatan sebelumnya," ujar dia.

Dia memastikan, antara korban dan pelaku tidak ada hubungan atau masalah pribadi. Korban, kata Adi Vivid, dalam kondisi membaik. Polisi, kata dia, sudah meminta keterangan korban terkait kasus tersebut.

"Korban juga mengaku tidak ada hubungan pribadi dengan pelaku," ujar dia.

Sebelumnya, seorang siswa SMKN 1 Cirebon terkena anak panah saat turun dari kendaraan hendak masuk ke sekolah. Anak panah yang menancap itu tembus ke jaringan otak sedalam 3 cm dan telah dikeluarkan melalui operasi. Korban kini dirawat di RSUD Gunung Jati Cirebon.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.