Sukses

Istri Kedua Jadi Tersangka Usai Gerebek Suami Diduga Berselingkuh

Aksi istri kedua menggerebek suaminya yang diduga sedang bersama wanita selingkuhannya itu direkam dalam sebuah video.

Liputan6.com, Pekanbaru - Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Riau mengamankan enam orang diduga melakukan persekusi hingga tewas terhadap korban yang diduga berselingkuh. Kasus terungkap berdasarkan laporan masyarakat.

"Kami ke sana dan ditemukan korban dalam keadaan terikat lalu dibawa korban ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Susanto di Pekanbaru, Sabtu (13/1/2018), dilansir Antara.

Berdasarkan penyelidikan, polisi menemukan enam orang di tempat kejadian perkara. Keenam orang itu adalah istri kedua korban berinisial PS (44) dan anak tiri korban beserta empat kerabat mereka.

Sementara, korban diketahui berinisial A (62) yang digerebek bersama seorang wanita berusia 29 tahun. Ia digerebek tengah malam tadi sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Kubang Raya, Kelurahan Tuah Madani, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.

Istri kedua, anak tiri, dan para kerabatnya saat itu datang ke lokasi dengan bersikap sebagai tamu. Setelah bisa memasuki lokasi tersebut, anak tiri berinisial AD (23) lalu mendobrak pintu.

Setelah didapati suaminya berduaan dengan perempuan lain, PS emosi. Ia sempat memukul suaminya. Tindakan kekerasan juga diterima korban dari YD (19), kerabat PS, yang mencekik dan mengikatnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Direkam dalam Video

Aksi penggerebekan dan persekusi itu direkam ES (17) dalam video. Berdasarkan rekaman itu pula, polisi mengetahui AL (20) bertugas mengawasi lokasi di bawah dan menyenter korban.

Sedangkan, seorang tersangka berinisial WG (19) bertugas menahan dan memegangi tangan korban. Kini, istri kedua dan lima kerabatnya itu ditahan polisi.

"Hasil penyelidikan awal apakah ada unsur barang bukti sudah dibawa saat berangkat atau ada di tempat kejadian perkara serta apakah sudah ada niat bersama-sama, tim sedang bekerja dan barang bukti akan menjawabnya," ujar Kapolres.

Lebih lanjut, Santo mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan peristiwa serupa, langsung melaporkan dahulu ke kepolisian, bukan main hakim sendiri yang menimbulkan masalah hukum baru.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.