Sukses

Banyak Satwa Lajang di Kebun Binatang Surabaya, Siapa Mau Temani?

Di sisi lain, pengelola Kebun Binatang Surabaya juga kebingungan dengan satwa yang overpopulasi di situ.

Liputan6.com, Surabaya - Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) mengaku kesulitan mengatasi overpopulasi dan satwa lajang di Kebun Binatang Surabaya (KBS) dalam beberapa tahun terakhir.

Dirut PDTS KBS Khoirul Anwar di Surabaya pada Rabu, mengatakan pihaknya kesulitan untuk mengatasi masalah overpopulasi di KBS dengan cara pertukaran satwa.

"Salah satu sebabnya adalah karena tidak ada rekomendasi yang turun dari pemerintah pusat," katanya, dilansir Antara, Rabu (10/1/2018).

Menurut dia, pihaknya sudah berupaya dengan cara mengajukan perizinan ke Presiden RI untuk pertukaran satwa komodo.

"Ini yang belum keluar, lalu bagaimana kami bisa mengeluarkan satwa ini dari KBS," katanya.

Begitu juga untuk mengatasi satwa lajang seperti jerapah, capucin, dan zebra. Khoirul khawatir jika mereka tidak segera dikawinkan, akan segera lewat masa subur.

"Kami juga sudah ajukan untuk breeding loan (peminjaman pengembangbiakan satwa), tapi juga masih ada kendala," katanya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ajukan Peningkatan Akreditasi

Ia mengatakan untuk mengatasi kelebihan populasi, pihaknya hanya memperluas kandang. Misalnya, kandang pelikan yang semula banyak terdapat sekat, diposisikan lebih luas sehingga satwa lebih leluasa.

Begitu juga pengayaan sejumlah kandang satwa seperti harimau, beruang, dan lainnya juga dilakukan penataan dan pengayaan. Pengelola Kebun Binatang Surabaya juga tengah mengurus pratinjau akreditasi.

"Kalau akreditasi sudah bisa dikantongi, maka breeding loan, hibah, kerja sama dengan lembaga konservasi lain juga bisa dilakukan," katanya.

Khoirul menargetkan akreditasi KBS bisa meningkat menjadi A, sehingga memiliki wewenang menjalin kerja sama dengan lembaga konservasi lain.

Terkait itu, pihaknya tengah menyiapkan sejumlah berkas untuk pratinjau akreditasi seperti rencana jangka pendek lima tahun sampai 30 tahun KBS ke depan.

"Selain itu juga masalah infrastruktur seperti laboratorium, nursery yang perlu revitalisasi," katanya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.