Sukses

Pengakuan Istri Wakil Wali Kota Gorontalo soal Konsumsi Sabu

BNNP Gorontalo bakal memeriksa Wakil Wali Kota Gorontalo terkait kasus sabu yang membelit istrinya.

Liputan6.com, Gorontalo – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo terus merampungkan proses pemeriksaan atas kasus kepemilikan sabu istri Wakil Wali Kota Gorontalo, Sherly Djou, yang ditangkap bersama rekannya, Leli, pada Selasa malam, 2 Januari 2018.

Dalam pemeriksaan terbaru, Sherly disebut mengakui sudah sering menggunakan sabu kepada penyidik BNNP Gorontalo. Dengan pengakuan tersebut, pemeriksaan kasus tersebut hampir rampung.

Untuk itu, BNNP Gorontalo berencana menggelar perkara yang berlangsung secara tertutup untuk memutuskan status hukum dari Sherly dan rekannya yang hingga kini masih berstatus terperiksa.

"Nanti setelah ada penetapan tersangka, kita akan mulai memeriksa saksi-saksi dalam kasus ini," kata Oneng Subroto, Kepala BNNP Gorontalo, Sabtu, 6 Januari 2018.

Oneng menyatakan tidak menutup kemungkinan akan memeriksa suami Sherly, yaitu Charles Budi Doku, sebagai saksi dalam kasus ini. Sebagai suami, Wakil Wali Kota Gorontalo itu akan dimintai informasi apakah mengetahui istrinya mengunakan sabu atau tidak.

"Beliau (Budi Doku) secara otomatis sebagai suami, tentunya mengetahui atau tidak di dalam yang bersangkutan ibu SD ini mengunakan sabu itu," kata Oneng.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Gorontalo, Budi Doku, mengatakan tidak mengetahui bahwa selama ini istrinya adalah penguna narkoba. Ia bahkan menepis tuduhan bahwa istrinya mengunakan sabu sejak 2012.

"Tidak benar itu. Setahu saya baru kali ini dia memakai," kata Budi Doku.

Menurut dia, jika istrinya telah lama menjadi penguna narkoba, ia sudah sejak dulu tertangkap. Apalagi, sang istri diketahui rajin melakukan donor darah.

"Kan bisa dites juga, misalnya di rambut. Kan, sekarang ada alat yang canggih," ucapnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tak Pernah Dijenguk Suami

Sejak istrinya, Sherly Djou, ditahan BNNP Gorontalo pada Selasa malam, 2 Januari 2018 atas kasus pengunaan narkoba, Wakil Wali Kota Gorontalo Charles Budi Doku belum sekali pun menjenguknya.

Hal itu dilakukan Budi Doku untuk menghindari fitnah bahwa akan mengintervensi kasus yang membelit istrinya tersebut. Praktis, komunikasi hanya terjadi melalui telepon jika ada rekan yang menjenguk istrinya.  

"Serahkan semuanya ke BNN. Makanya, saya tidak pernah mau datang ke BNN. Kalau memang salah ya hukum sesuai prosedur, walaupun itu anak atau istri saya sekali pun," kata Budi Doku, saat konferensi pers di salah satu hotel di Kota Gorontalo, Kamis, 4 Januari 2018.

Ia menyatakan, sebagai bagian dari Pemkot Gorontalo, ia tetap berkomitmen pada upaya pemberantasan miras dan narkoba di wilayahnya. Meski menolak menjenguk, Budi Doku mengungkapkan kesedihannya saat mengingat sosok istrinya yang terjerumus narkoba.

"Ya, memang saya sangat mencintai istri saya. Dia harapan untuk anak-anak saya. Terus terang saya sangat mencintai Beliau," ujarnya seraya menunduk karena menahan tangis.

Untuk itu, ia mengajukan permohonan agar istrinya, Sherly Djou, yang tertangkap BNNP Gorontalo agar bisa menjalani proses rehabilitasi.

"Sudah ada permintaan dari suami SD, yang bermohon agar yang bersangkutan bisa direhabilitasi," kata Kepala BNNP Gorontalo, Brigjen Oneng Subroto, Kamis, 4 Januari 2018.

Menyikapi permintaan itu, ia mengungkapkan bahwa BNNP belum bisa memastikan apakah akan mengiyakan atau tidak. Hal itu disebabkan SD harus menjalani pemeriksaan medis yang dilakukan oleh BNN untuk mengetahui tingkat penggunaan narkobanya.

"Apakah tingkat pengunaannya kategorinya masih ringan, berat, atau sedang. Nah, hasil assessment ini yang kita gunakan sebagai rekomendasi apakah yang bersangkutan patut untuk direhabilitasi atau tidak," tutur dia.

3 dari 3 halaman

Sempat Berhenti

Oneng juga menyebutkan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, SD merupakan penguna narkoba. Namun sejak dua tahun lalu, ia telah berhenti mengonsumsi barang terlarang itu.

Pada Selasa, 2 Januri 2017, menjadi kali pertama SD dan rekannya kembali memakai narkoba. Percobaan itu lalu berujung pada penangkapan oleh anggota BNNP Gorontalo.

"Di samping rehabilitasi, kita juga tetap mengajukan prosesnya ke pengadilan," kata dia.

Penangkapan istri Wakil Wali Kota Gorontalo itu juga mengundang perhatian kepala daerah setempat. Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, menyampaikan keprihatinannya karena Sherly merupakan figur publik yang menjabat Wakil Ketua Tim Penggerak PKK yang semestinya menjadi panutan.

"Namun, kita harus tetap kedepankan azas praduga tak bersalah. Jadi, semua kita minta tenang dan menunggu proses yang tengah berjalan saat ini," kata Wali Kota Gorontalo.

Sementara itu, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengaku, mengetahui berita penangkapan itu dari media sosial.

"Saya prihatin dengan kejadian ini. Mungkin dalam waktu dekat, kita juga akan tes urine para pejabat dan ASN," kata Rusli Habibie, Gubernur Gorontalo.

Sherly Djou, istri Wakil Wali Kota Gorontalo, tak berkutik setelah tertangkap tangan BNNP Gorontalo tengah menggunakan sabu. Penangkapan tersebut dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo pada Selasa malam, 2 Januari 2018.

Saat penangkapan Sherly, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. Setelah ditangkap, Sherly menjalani penyelidikan dan berbagai tes. Berdasarkan hasil tes, urine istri Wakil Wali Kota Gorontalo tersebut positif mengandung metamfetamin.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.