Sukses

Pupuk Urea Sulit Didapat, Petani di Perbatasan NTT Menjerit

Harga eceran tertinggi pupuk hanya Rp 90 ribu. Itu pun kemudian disubsidi 75 persen. Tapi, petani harus membayar Rp 125 ribu.

Liputan6.com, Rote Ndao - Kelangkaan pupuk terjadi di Desa Nusakdale, Kecamatan Pantai Baru, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) sehingga harga pupuk meroket. Petani pun menjerit.

Salah seorang anggota kelompok tani Fuakdale, Mus Malelak menduga kelangkaan pupuk itu merupakan ulah ketua kelompok tani dengan distributor pupuk.

"(Dia) memanfaatkan jabatannya untuk mengambil pupuk dari distributor yang ditunjuk pemerintah, kemudian menjualnya sesuka hati kepada anggota kelompok," ujar Mus kepada Liputan6.com, Kamis (4/1/2018).

Ia mengaku membeli pupuk urea seharga Rp 125 ribu per sak yang dinilai terlalu tinggi untuk harga pupuk bersubsidi. Pupuk itu baru bisa dibelinya saat sudah panen. Itu pun hanya tiga karung.

"Padahal, kebutuhan saya lebih," kata Mus.

Petani lain yang enggan disebutkan namanya juga mengaku hal senada. Ia menyebut pupuk untuk petani tidak hanya dijual di desanya tetapi juga di luar desa dengan harga Rp 150 ribu per sak.

"Saya beli pupuk dengan harga Rp 125 ribu. Ada petani juga yang tidak dapat," kata petani itu.

Sementara itu, Mus mengaku sudah menyampaikan kelangkaan pupuk itu sudah disampaikan ke kepala desa setempat. "Sebagai petani, kami minta kepala desa, camat, dan polisi, tolong telusuri. Kami orang kecil, pupuk susah tetapi ada yang masih tega manfaatkan untuk dapat untung," ujar Mus.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Harga Eceran Tertinggi

Sementara itu, penyuluh pertanian, Ignasius Wea mengaku belum mengetahui kejadian tersebut.  "Saya belum tahu persoalan ini, nanti saya cek ke desa dulu," kata Ignasius.

Dia menjelaskan, harga eceran tertinggi (HET) pupuk urea sebesar Rp 90 ribu per sak, dan pemerintah daerah memberikan subsidi sebesar 75 persen dari HET.

"Masyarakat hanya membayar Rp 22.500/sak, tetapi petani membayar dulu Rp 90 ribu. Setelah itu dikembalikan jika dananya sudah cair," tutur Ignasius.

Terkait biaya subsidi, Ignasius mengatakan anggaran tersebut sudah dicairkan oleh ketua kelompok di tingkat pengecer.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.