Sukses

Terciduk BNN, Ini Hasil Tes Urine Istri Pejabat Gorontalo

Aparat mengalami kesulitan dalam melakukan penyidikan terhadap terduga pengguna narkoba, istri pejabat Gorontalo. Mengapa?

Liputan6.com, Gorontalo - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo menggelar konferensi pers pada Rabu, 3 Januari 2017, terkait penangkapan istri pejabat daerah Kota Gorontalo yang menggunakan narkoba jenis sabu.

Kepala BNNP Gorontalo, Brigjen Pol Oneng Subroto memaparkan kelanjutan kasus penangkapan dua orang terduga pengguna narkoba yang berhasil diciduk di salah satu warung kopi (warkop) di Gorontalo, Selasa, 2 Januari 2018 malam pukul 22.30 Wita, yang salah satunya merupakan istri pejabat di Gorontalo, yakni istri Wakil Wali Kota Gorontalo.

Menurut Subroto, kedua pelaku saat ini masih ditahan dan diamankan oleh pihak BNNP. "Mereka masih kami tahan dan kini kedua terduga belum bisa diperiksa karena masih lemah karena sempat pingsan beberapa kali usai penangkapan," ungkap Oneng.

Dari tangan kedua pelaku juga diamankan satu buah alat hisap sabu atau bong, tiga saset plastik berisi butiran kristal diduga narkoba jenis sabu, satu buah korek api gas, serta enam buah telepon genggam.

"Kami sudah melakukan tes urine dan membuktikan bahwa keduanya positif mengonsumsi narkoba," ujar Oneng.

Kepala BNNP menegaskan jika penangkapan ini murni laporan masyarakat yang kemudian dilakukan penelusuran ke objek pelaku hingga dilakukan penangkapan terhadap keduanya.

"Nah, dengan adanya laporan tersebut kami lakukan penelusuran hingga sampai dengan penangkapan kepada target," ucapnya.

Oneng Subroto menyebutkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan urine, keduanya terbukti menggunakan narkoba.

"Urine keduanya positif mengandung metamfetamin, satu paket kecil kemungkinan setengah gram beratnya karena kita juga belum menimbang barang bukti yang didapat," kata Oneng Subroto.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

BNNP Mengalami Kesulitan dalam Penyelidikan

Meski positif mengonsumsi narkoba, Oneng menjelaskan belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini, karena penyidik masih kesulitan melakukan pemeriksaan.

Penyebabnya keduanya masih dalam keadaan terguncang usai ditangkap, sehingga membuat penyidik belum dapat menggali informasi lebih dalam termasuk untuk mengetahui siapa pemilik dan dari mana asal narkotika didapatkan.

"Maklum karena ibu-ibu, jadi mungkin masih shock sehingga perlu didampingi dokter. rencananya hari ini kita assesment dulu, baru setelah itu kita periksa," pungkas Brigjenpol Oneng Subroto.

3 dari 3 halaman

9 Pengacara Siap Dampingi Istri Pejabat Gorontalo

Sementara itu, Salahudin Pakaya, selaku pengacara dari SD, mengungkapkan kliennya tersebut telah menunjuk sembilan orang pengacara untuk melakukan pendampingan selama menjalani proses hukum.

Ia pun meminta semua pihak untuk menghormati dan menunggu pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik yang terus bekerja dalam kasus ini.

"Statusnya kan belum ada. Artinya yang bersangkutan belum disebutkan sebagai tersangka atau masih dalam konteks terperiksa. Jadi mari kita tunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik," ungkap Salahudin usai menjenguk SD di ruang BNNP Gorontalo.

"Kami sebagai penasihat hukum dengan model dan cara kami akan melakukan pembelaan terhadap bersangkutan," dia menambahkan.

Dia juga mengatakan belum mengetahui apakah pihak keluarga terutama suami dari kliennya telah menjenguk atau belum selama terduga ditahan di BNNP Gorontalo. Namun demikian, ia memastikan kondisi kliennya sejauh ini dalam keadaan sehat meski sempat terguncang atas penangkapan dirinya.

"Saya kira kalau shock setiap orang secara manusiawi akan mengalami keguncangan. Itu hal yang biasa, manusiawi," Salahudin memungkasi.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.