Sukses

Kemalaman di Jalan, Remaja Perempuan Dicabuli Teman Pria

Dua kasus predator seksual terungkap jelang akhir 2017. Salah satunya pencabulan remaja SMA oleh teman sebayanya.

Liputan6.com, Palembang - Kasus asusila ini kerap terjadi di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Ada predator seksual yang masih berusia belasan tahun, juga ada para predator yang sudah berusia lanjut.

Seperti kasus pencabulan yang menimpa AN (13), siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Palembang menjadi korban pencabulan teman prianya, RS (17).

Predator seksual itu ternyata masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA). RS juga baru berkenalan dengan korban selama dua minggu terakhir.

Warga Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir Sumsel ini berkilah bahwa aksi pencabulan yang dilakukan didasari suka sama suka.

"Kami melakukannya karena kemauan bersama. Bukan saya yang memaksa. Dia mau saja saat saya cium dan terjadilah hubungan terlarang tersebut," ujarnya saat diinterogasi di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Palembang, Sabtu, 30 Desember 2017.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kemalaman

RS mengaku kalau awalnya mereka bertemu pada Minggu, 24 Desember 2017, di kawasan Terminal Plaju Palembang. Tersangka mengajak korban berjalan-jalan menyusuri kota Palembang.

Mereka menghabiskan hari hingga tak sadar sudah larut malam. Tersangka membujuk korban agar menginap di rumah saudaranya di Kabupaten Ogan Ilir.

Di rumah tersebut, tersangka memanfaatkan kesempatan untuk mencabuli korban di ruang tamu. Tersangka mengaku bahwa dirinya tidak sampai berhubungan intim.

Keesokan harinya, tersangka berniat mengantar korban pulang ke rumahnya. Namun, pengakuan RS, korban menolak sehingga ia mengajaknya untuk menginap di rumah teman tersangka.

Pada Kamis malam, 28 Desember 2017, korban dijemput oleh keluarganya dan tersangka dilaporkan ke Mapolresta Palembang. Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara melalui Kasubag Humas Iptu Syamsul.

"Kita sedang memeriksa tersangka. Aksi pencabulan dilakukan di Kabupaten Ogan Ilir, tersangka sendiri diamankan di Palembang," katanya seusai menangkap predator seksual tersebut.

 

3 dari 3 halaman

Kakek Cabuli Anak SD

Korban pencabulan lainnya juga dialami oleh RN (6), warga Kecamatan Kalidoni Palembang. Siswi sekolah dasar (SD) tersebut diduga dicabuli JP (50), yang tak lain adalah tetangganya sendiri.

Kejadian berlangsung pada Rabu siang, 13 Desember 2017. JP yang sedang melancarkan aksinya di rumahnya dipergoki oleh sepupu RN yang tak sengaja lewat rumah tersangka.

Sepupu korban langsung melaporkan kejadian ini ke orangtua RN. Tak terima anaknya menjadi korban asusila, orangtua RN akhirnya melaporkan JP ke Mapolresta Palembang.

RN yang awalnya ketakutan, akhirnya mau angkat bicara. Melalui orangtuanya, RN bercerita kalau pencabulan sudah dilakukan JP berulang kali.

"Anak saya cerita kalau JP sering melakukan perbuatan hina tersebut. JP mengiming-imingi RN dengan uang jajan Rp 1.000," ujarnya.

Kasus itu langsung ditangani PPA Satreskrim Polresta Palembang. Pihak kepolisian sudah meminta keluarga korban untuk melakukan visum agar bisa menjerat JP terkait laporannya tersebut.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.