Sukses

Andai Gang Sadar Baturraden Ditutup, Apa Solusi untuk Para PSK?

Desakan menutup Gang Sadar, kompleks kos pekerja seks komersial (PSK) Baturraden, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, terus terdengar kencang.

Liputan6.com, Purwokerto - Desakan untuk menutup Gang Sadar, sebuah kompleks kamar sewaan yang ditempati pekerja seks komersial (PSK) di Baturraden, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, terus terdengar kencang bertahun-tahun. Namun, hingga kini, eksekusinya urung dilaksanakan.

Berbagai pertimbangan mengemuka, salah satunya mengenai nasib para penghuni Gang Sadar. Termasuk, orang-orang yang menggantungkan hidup di tempat tinggal para perempuan penghibur lelaki itu.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banyumas menggelar musyawarah dengan berbagai elemen masyarakat dan lembaga pemerintah untuk mencari titik temu atau solusi yang bisa diterima semua pihak.

Ketua MUI Kabupaten Banyumas, Kiai Haji Khariri Shofa, mengatakan, musyawarah lintas sektoral itu dilakukan untuk memperoleh solusi terbaik bagi penghuni Gang Sadar dan juga pihak yang menuntut agar Gang Sadar ditutup.

Sebab, yang memiliki kepentingan di Gang Sadar tidak hanya PSK, tapi pemilik rumah dan dan pekerja sektor domestik lainnya.

Sebab itu, diperlukan penyelesaian yang bisa diterima seluruh pihak, termasuk pengelola, penghuni, dan orang yang berkepentingan secara ekonomi dan mengandalkan pendapatan di Gang Sadar.

Dalam pertemuan ini, Majelis Ulama Indonesia ( MUI) Kabupaten Banyumas mengumpulkan berbagai kalangan masyarakat Banyumas, seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, polisi, TNI, dan pemerintah daerah. Dalam pertemuan itu, mereka membicarakan penyelesaian Gang Sadar.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Mencari Solusi Terbaik untuk Penghuni Gang Sadar

Ia pun mengakui suara masyarakat Banyumas untuk menutup Gang Sadar semakin kencang. Sebab itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas sedang mempertimbangkan langkah strategis agar penyelesaian Gang Sadar tak menimbulkan masalah baru.

"Untuk menghimpun saran, masukan, tentang Gang Sadar dari berbagai dimensi dan berbagai aspek. Jadi, sudah lama sebenarnya (ada tuntutan penutupan) Gang Sadar ini," ucap Khariri, di Purwokerto, Kamis, 28 Desember 2017.

Khariri menerangkan, prostitusi adalah sesuatu yang amat dilarang di dalam ajaran agama. Selain itu, ditinjau dari regulasi, prostitusi juga dilarang dalam Peraturan Daerah (Perda) Banyumas. Penutupan Gang Sadar dianggap salah satu opsi terbaik.

"Cukup menjadi nama bagi Banyumas dan terkenal di mana-mana. Tapi, keterkenalannya itu kan terkenal yang tidak baik. Terutama, karena di sana itu banyak perzinaan dan prostitusi,” dia menjelaskan.

Namun begitu, Pemkab Banyumas tentu tak bisa gegabah dengan serta-merta menutup Gang Sadar. Harus dipertimbangkan pula dampak positif dan negatif di kemudian hari. Ada kekhawatiran usai penutupan Gang Sadar, prostitusi justru mewabah dan liar.

Pemerintah juga perlu memikirkan masa depan orang-orang yang mengandalkan kehidupan di Gang Sadar. Khariri yakin, jika wanita penghibur memiliki pilihan pekerjaan lain yang menghasilkan, mereka pun akan sukarela meninggalkan pekerjaan sebagai PSK.

3 dari 4 halaman

Gang Sadar Bukan Lokalisasi

Di waktu terpisah, Pengurus Paguyuban Anak Kos Gang Sadar, Amir Maruf mengatakan bahwa Gang Sadar bukanlah lokalisasi atau tempat prostitusi, melainkan sebagai rumah singgah atau tempat kos pekerja seks.

Menurut Amir, pemerintah mestinya mempersiapkan pelatihan keahlian baru bagi PSK jika benar Gang Sadar akan ditutup. Sebab, nyaris seluruh pekerja seks komersial di Gang Sadar tidak memiliki keahlian dan pendidikan yang cukup untuk bekerja di sektor lain.

Ia juga menegaskan, Gang Sadar bukanlah lokalisasi, melainkan hanya tempat tinggal pekerja seks. Di dalamnya, ratusan orang terserap menjadi tenaga kerja.

Mulai dari pembantu rumah tangga, tukang cuci pakaian, pemilik rumah kos dan warung makan hingga tukang ojek.

Oleh karena itu, jika Gang Sadar ditutup, yang kehilangan pekerjaan tak hanya pekerja seksnya, tetapi orang-orang yang bekerja di sekitarnya. Sektor pariwisata pun, seperti hotel dan rumah makan, juga akan terimbas penutupan kompleks kos Gang Sadar.

"Di sini bukan lokalisasi, bukan prostitusi, tidak ada transaksi di dalam. Yang kedua, ini tanah perorangan, bukan tanah pemerintah," kata Amir.

4 dari 4 halaman

Kekhawatiran Penghuni Gang Sadar Justru Jadi PSK Liar

Amir mengklaim, dibanding pekerja seks yang menjajakan diri di tempat lain atau PSK liar, kehidupan anak kos Gang Sadar lebih teratur. Di kompleks kos Gang Sadar Baturraden terdapat kode etik yang harus dipatuhi.

Kode etik itu antara lain, pekerja seks yang tinggal di Gang Sadar tak diperbolehkan menerima tamu di kamar kos, berpakaian sopan, dan rutin memeriksa kesehatan tiap pekan.

Paguyuban juga mewajibkan tamu menggunakan kondom yang disediakan oleh pengurus paguyuban jika menggunakan jasa anak kos Gang Sadar.

Amir meminta, jika pemerintah akan menutup Gang Sadar, PSK liar yang beroperasi di luar mesti ditertibkan dulu.

"Kita tidak akan melawan kebijakan pemerintah, ya. Tapi perlu dipertimbangkan kembali, bahwa kalau yang disini (Gang Sadar) itu hanya sebagian kecil. Kita melihat yang di luarlah,” ujar pria setengah baya yang lebih dikenal dengan nama Amir Pager tersebut.

Ia juga khawatir, jika Gang Sadar ditutup, para PSK-nya justru akan beroperasi secara liar tanpa kontrol. Sebab itu, ia pun meminta agar pemerintah memiliki formula paling baik sebelum wacana penutupan itu dilaksanakan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.