Sukses

Tumbuhan-Tumbuhan Asing yang Liar dan Berbahaya di Pulau Sempu

Beberapa jenis tumbuhan asing di Pulau Sempu itu masuk kategori berbahaya dan sulit dikendalikan di dunia.

Liputan6.com, Malang - Tim peneliti Kebun Raya Purwodadi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (KRP-LIPI) menemukan 15 jenis tumbuhan asing invasif di Cagar Alam Pulau Sempu. Beberapa jenis di antaranya masuk kategori organisme invasif paling berbahaya dan sulit dikendalikan di dunia.

Ketua Tim Kajian Diversitas Flora Pulau Sempu KRP-LIPI, Ridesti Rindyastuti mengatakan, keberadaan tumbuhan asing itu mengancam ekosistem dan keanekaragaman flora di Pulau Sempu.

"Berbahaya karena kecepatannya mendominasi suatu kawasan dan sulit dikendalikan," kata Ridesti saat dikonfirmasi di Malang, Jawa Timur, Kamis 14 Desember 2017.

Temuan 15 jenis tumbuhan asing itu berdasarkan hasil penelitian tahun 2015–2017. Lima jenis tumbuhan asing di antaranya masuk daftar 100 jenis organisme invasif paling berbahaya di dunia berdasarkan ketetapan International Union for Conservation of Nature (IUCN) Invasif Spesies Specialist Group.

Antara lain, Kirinyuh (Chromolaena odorata), Alang-alang (Imperata cylindrica), Kembang Telekan (Lantana camara), Kecrutan (Spathodea campanulata) dan Enceng Gondok (Eichhornia crassipes).

Empat jenis lainnya masuk dalam sepuluh jenis gulma yang paling sulit dikendalikan di dunia, yaitu, Rumput Teki (Cyperus rotundus), Rumput Belulang (Eleusine indica), Alang-alang (Imperata cylindrica), dan Eceng Gondok.

"Tumbuhan asing itu mayoritas hanya berupa semak dan herba. Pohon besar dan tanaman perdu asli Pulau Sempu bisa hilang karena kalah dalam hal menyerap nutrisi," ujar Ridesti.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Penyebab Munculnya Tumbuhan Asing

Ridesti mengatakan, 15 jenis tumbuhan asing ini ditemukan di delapan lokasi di Cagar Alam Pulau Sempu. Populasi jenis tumbuhan asing tertinggi ditemukan di area Gladakan dan Segara Anakan. Dua lokasi paling sering dikunjungi oleh wisatawan.

Eceng Gondok dan Teratai Putih (Nymphaea alba) yang ditemukan di Telogo Lele dan Telogo Dowo diduga diintroduksi oleh manusia karena kedua lokasi tersebut terletak jauh dari bibir pantai dengan posisi populasi yang berpola layaknya diberi jarak tanam.

"Hasil kajian kami, tumbuhan invasif itu bisa terbawa oleh manusia tanpa sengaja dan ditanam dengan sengaja oleh pengunjung yang masuk ke Pulau Sempu," papar Ridesti.

Tim Kajian Diversitas Flora Pulau Sempu KRP–LIPI sudah menyampaikan tiga rekomendasi ke Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur selaku otoritas pengelola kawasan Cagar Alam Pulau Sempu.

Rekomendasi meliputi, mengurangi atau bahkan melarang bukaan lahan seperti pembuatan jalan setapak untuk pengunjung. Menyarankan BKSDA memasang papan informasi tentang tumbuhan asing, serta memantau secara intensif terhadap jenis tumbuhan asing itu.

"Di antara tiga rekomendasi itu, paling mudah adalah memonitoring tumbuhan asing itu. BKSDA merespon positif rekomendasi kami," Ridesti menuturkan.

3 dari 3 halaman

Pulau Sempu Miniatur Hutan Jawa

Tim KRP–LIPI sebelumnya juga sudah meneliti keanekaragaman hayati di Pulau Sempu. Hasilnya, didapati 200 jenis tumbuhan endemik Jawa di dalam pulau seluas 887 hektar itu. Bahkan, ada 12 jenis mangrove yang masuk kategori langka dan dilindungi berdasarkan ketetapan IUCN.

Pulau yang secara administrasi masuk wilayah Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, ini layak disebut miniatur hutan dataran rendah Jawa. Sebab, saat daratan Jawa tipe asli vegetasi hutan dataran rendah semakin terdegradasi, keanekaragaman Pulau Sempu masih utuh dan lengkap.

Namun, ada wacana mengubah sebagian status Cagar Alam Pulau Sempu menjadi wisata alam terbatas. Hasil penelitian itu menjadi salah satu bahan pertimbangan tim Evaluasi Kesesuaian Fungsi Pulau Sempu oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

Kepala BKSDA Jawa Timur, Ayu Dewi Utari mengatakan, keputusan status Pulau Sempu tetap cagar alam atau sebagian areal dijadikan kawasan wisata alam terbatas ada di tangan Kementerian LHK.

"Kajiannya komplet, mulai dari keanekaragaman hayati sampai sosial ekonomi masyarakat sekitar. Tapi keputusan ada di tangan KLHK," Ayu menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.