Sukses

Densus Tangkap Terduga Teroris Jamaah Anshorut Khilafah di Sumsel

Sebanyak 12 orang terduga teroris yang bersembunyi di Sumsel sudah ditangkap Tim Densus 88 AT Mabes Polri dan Polda Sumsel.

Liputan6.com, Palembang - Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri kembali menangkap terduga teroris yang tergabung dalam kelompok Jamaah Ashorut Khilafah (JAK) asal Jambi. Lima orang terduga teroris tertangkap di beberapa kawasan di Sumatera Selatan (Sumsel).

Dari informasi yang diperoleh, Tim Densus 88 AT sudah melakukan penangkapan terhadap kelompok JAK di Jambi, pada bulan Agustus 2017 lalu. Namun, kelima terduga teroris tersebut berhasil melarikan diri ke Sumsel.

Kelima terduga teroris yaitu Abdul Qadir alias Yaziz dan Muhammad Suriadi, yang ditangkap pada hari Minggu (10/12/2017) subuh, sekitar pukul 04.00 WIB di Desa Pulai Semambu Kec Inderalaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel.

Di tempat terpisah, Tim Densus 88 AT menangkap Abu Hasan alias Imron , sekitar pukul 05.25 WIB, di wilayah Talang Kramat kec. Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumsel.

Lalu, pada pukul 10.00 WIB, Sugianto alias Abu Faris dan Suarto alias Abu Jakfar diringkus Tim Densus 88 AT di Desa Lecah kec Lubay Ulu, Kabupaten Muara Enim.

Kelima terduga teroris tersebut saat ini masih diperiksa dan diamankan di Mako Brimobda Sumsel.Foto terduga teroris JAK Jambi saat ditangkap,menyebar di media sosial (Liputan6.com / ist - Nefri Inge)Kemungkinan, ada tiga orang terduga teroris lainnya yang sedang dibidik Tim Densus 88 AT Mabes Polri, di Desa Lecah, Kecamatan Lubay, Kabupaten Muara Enim, Sumsel.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, sudah ada 12 orang terduga teroris yang dibekuk Tim Densus 88 AT Mabes Polri. Kebanyakan mereka menetap di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Ogan Ilir, Muara Enim dan Palembang.

 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Operasi Lanjutan

Penangkapan para terduga teroris ini, merupakan lanjutan dari penangkapan teroris pada tahun 2016 lalu. Para teroris saat itu ditangkap di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumsel.

"Para terduga teroris yang sudah diamankan masih diperiksa dan diselidiki. Jadi, belum ditetapkan apakah mereka bisa bebas atau ditetapkan sebagai tersangka (teroris)," ujarnya di Mapolda Sumsel, Senin, 11 Desember 2017.

Dari hasil penangkapan, Tim Densus 88 AT Mabes Polri mengamankan beberapa barang bukti, seperti telepon genggam, buku nikah dan Pasport.

Dari hasil pantauan di Mako Brimobda Sumsel, terlihat beberapa orang terduga teroris yang dikawal masuk oleh anggota Mako Brimobda Sumsel, pada Senin pagi, sekitar pukul 10.00 WIB.

Mereka menggunakan penutup kepala saat dibawa anggota keluar ruangan Mako Brimobda Sumsel.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.