Sukses

Waspada, Marak Uang Palsu Jelang Pilkada

Liputan6.com, Konawe - Selama seminggu terakhir di dua kabupaten di Sulawesi Tenggara terjadi beberapa transaksi uang palsu. Transaksi ini terjadi selama empat hari berturut-turut di Kabupaten Konawe dan Kabupaten Kolaka.

Sejak Kamis (7 Desember 2017) hingga Minggu (10 Desember 2017), polisi menerima empat laporan uang palsu pada dua kabupaten berbeda. Korbannya rata-rata menyasar pedagang kecil.

Pertama, warga di Desa Epeea, Kecamatan Abuki, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Pelaku membelanjakan uang palsu Rp 50 ribu. Seorang ibu rumah tangga bernama Yanti (50) menjadi korbannya.

"Itu siang-siang, dia beli Indomie dua bungkus harganya Rp 5 ribu, saya kembalikan Rp 45 ribu," ujar Yanti.

Korban kedua juga seorang ibu-ibu penjaga warung bernama Rohani (45). Kali ini, pelaku datang membeli telur seharga Rp 5 ribu, lagi-lagi dengan pecahan uang Rp 50 ribu.

Korban ketiga, seorang ibu penjaga warung. Lagi-lagi menggunakan sepeda motor membeli kopi saset Rp 5 ribu dengan menggunakan uang palsu Rp 50 ribu.

Korban keempat yang paling parah, seorang ibu penjual ikan kering bernama Suyati (51) juga kena tipu. Saat itu, pelaku menggunakan uang palsu Rp 50 ribu untuk menawar untuk ikan asin yang dijual di depan rumahnya.

Korban kelima ada di Kabupaten Kolaka. Meskipun tidak membuat laporan secara resmi, uang palsu pecahan Rp 20 ribu itu terdeteksi oleh korban setelah terkena air hujan.

"Tintanya meleleh, warna hijau. Jadi di situ kami tahu kalau itu uang palsu," ujar Alfan, Minggu, 10 Desember 2017.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kapolres Sebar Pemberitahuan di Jalan Umum

Kasat Reskrim Polres Konawe Iptu Rachmat Zam-zam mengatakan, polisi berupaya memberantas peredaran uang palsu dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Upaya ini dilakukan dengan menyebar selebaran di jalanan umum dan tempat ramai.

"Memang wajar, kejahatan-kejahatan seperti itu kalau sudah mau pilkada, pasti ada saja masalah. Tapi itu sudah kami antisipasi," ujar Iptu Rachmat Zam-zam, Minggu, 10 Desember 2017.

Dia mengatakan, Polsek Abuki Kabupaten Konawe bisa mengatasi kejadian ini. Kedua pelaku bisa ditangkap dan sudah diamankan.

Keduanya adalah Ari Andrianto (21) dan Edwin (19). Dua pemuda ini mengaku mendapatkan informasi uang palsu dari salah seorang yang kini masih buron.

"Dia pakai printer, kami dapat dari dia. Tapi, tidak tahu sekarang dia di mana," ujar Edwin.

Dari tangan keduanya, polisi mengamankan puluhan lembar uang palsu senilai Rp 50 ribu dan uang asli yang merupakan hasil kejahatan mereka.

Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan biskuit, beras, teh kotak, dan makanan ringan. Diduga, barang bukti ini dibeli dari sejumlah korban yang belum melapor di polisi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.