Sukses

Kado Pahit bagi Kepala Satpol PP Jelang Hari Antikorupsi

Kepala Satpol PP Kampar dipaksa menginap di penjara jelang peringatan Hari Antikorupsi gara-gara ulahnya sendiri.

Liputan6.com, Pekanbaru - Menjelang peringatan Hari Antikorupsi pada 9 Desember 2017, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar, Jamil, harus menginap di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau. Dia ditangkap karena diduga menyunat biaya pengamanan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Riau sebanyak Rp 285 juta.

Uang tersebut sedianya harus diserahkan ke puluhan bawahannya yang bertugas di Satpol PP. Jika tak ada potongan, setiap anggota mendapat Rp 2,7 juta. Namun kenyataannya, para anak buah hanya menerima Rp 850 ribu.

"Uang Rp 285 juta itu sudah disita dan dijadikan barang bukti, diduga nilai ini hasil pemotongan uang pengamanan Porprov," kata Kabid Humas Polda Riau, Komisaris Guntur Aryo Tejo, Jumat siang, 8 Desember 2017.

Selain Jamil, Guntur juga menyebut ada dua petinggi lainnya di Satpol PP Kabupaten Kampar yang ditangkap karena dugaan pungutan liar ini. Keduanya adalah Ardinal selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan dan Indra Gusnaidi sebagai bendahara pengeluaran.

"Ketiganya sudah di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, masih diperiksa intensif," kata Guntur.

Guntur menerangkan, beberapa waktu lalu Kabupaten Kampar ditunjuk sebagai pelaksana Porprov Riau. Sebanyak 12 kabupaten dan kota di Bumi Lancang Kuning bertanding memperebutkan perhelatan olahraga terbesar di Riau itu.

Satpol PP ditunjuk untuk mengamankan jalan kegiatan mulai dari pembukaan dan penutupan. Puluhan anggota Satpol PP ikut menjadi petugas pengamanan, dibantu kepolisian di Polres Kampar.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Baru Dibagikan Usai Didesak

Usainya perhelatan Porprov, Kasat Pol PP Jamil tak kunjung membagikan uang pengamanan dengan alasan belum cair. Karena sudah didesak, akhirnya pembagian dilakukan dan diduga terjadi penyunatan atau pungutan liar.

"Seharusnya satu orang petugas menerima Rp 2,7 juta, tapi yang dikasihkan cuma Rp 850 ribu," kata Guntur.

Adanya isu pemotongan ini dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau. Petugas melakukan penyelidikan dibantu Satuan Reserse Kriminal Polres Kampar dan mengintip pembagian uang pengamanan itu.

Kabar pemotongan ternyata benar. Ketika pembagian uang pengamanan selesai, petugas langsung menangkap dua bawahan Jamil. Selanjutnya, nama terakhir dijemput ke rumahnya dan dibawa ke Polda Riau.

"Selanjutnya dilakukan gelar perkara dan melengkapi konstruksi hukumnya untuk proses lebih lanjut," kata Guntur.‎

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.