Sukses

Bagaimana Sabu Kapten Pilot Lion Air Lolos Pemeriksaan Bandara?

Polisi menyebut penangkapan kapten pilot Lion Air yang juga pengguna sabu berlangsung tak sengaja.

Liputan6.com, Kupang - Polisi berhasil mengamankan MS (48), kapten pilot Lion Air JT 924 ketika tengah mengonsumsi narkoba jenis sabu di kamar hotel T-More, Kupang, Nusa Tenggara Timur, Senin, 4 Desember 2017, sekitar pukul 21.20 Wita.

Kapolres Kupang Kota, AKBP Anthon C Nugroho mengatakan, selama penerbangan barang bukti narkoba jenis sabu disembunyikan MS di dompetnya.

"Selama penerbangan MS tidak mengonsumsi narkoba. Barang bukti dibawa selama penerbangan dan dikonsumsi di kamar hotel," ujar AKBP Anthon, Rabu (6/12/2017).

Meski pesta sabu berlangsung di hotel, Anthon menegaskan pihak hotel tidak terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba itu. "Kebetulan saja dipakai oleh tersangka," ucapnya.

Saat ini, MS masih ditahan di Polres Kupang. Berdasarkan pemeriksaan, polisi telah mendapatkan informasi perihal dari mana si kapten pilot Lion Air memperoleh barang haram tersebut.

"Tersangka mengaku mendapat dari rekannya dari Tangerang dan saat ini kami masih melakukan penyelidikan siapa rekannya itu," ujar Anthon.

Meski lolos dari pemeriksaan petugas keamanan bandara, Anthon membantah pihak pilot itu bekerja sama dengan petugas tersebut. Sebelum penggerebekan, MS diketahui baru bertugas menerbangkan pesawat rute Jakarta-Denpasar-Kupang.

"Sekitar lima jam istirahat di hotel," kata Anthon.

Menurut Anthon, MS tidak masuk dalam target operasi polisi. Namun, karena informasi adanya pesta sabu di hotel itu, polisi menindaklanjutinya.

Saat ditangkap, kondisi pilot Lion Air ini masih dalam keadaan sadar dan menjawab semua pertanyaan polisi. "Informasinya mendadak," ucap Anthon.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kronologi Penangkapan

MS (48), kapten pilot Lion Air JT 924, tertangkap tangan tengah menggunakan narkoba jenis sabu di kamar hotel T-More Kupang, Senin, 4 Desember 2017, sekitar pukul 21.20 Wita.

Kapolres Kupang Kota, AKBP Anthon C Nugroho, menceritakan kronologi penangkapan tersebut. Menurut dia, awalnya polisi mendapat informasi bahwa ada pesta narkoba di T-More Hotel Kupang.

"Info itu langsung ditindaklanjuti Satres Narkoba untuk melakukan penggerebekan," ujar AKBP Anthon.

Saat pengggerebekan, kapten pilot Lion Air itu tengah asyik mengonsumsi narkoba jenis sabu. MS tidak melawan. Usai diperiksa, MS terbukti positif menggunakan narkoba.

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket narkoba jenis sabu seberat 0,57 gram, satu alat isap, satu jarum suntik, satu ponsel, satu pantik, dan satu botol minuman keras.

Polisi sudah memeriksa beberapa saksi termasuk pihak hotel yang ada saat penggerebekan pilot Lion Air itu. "Dari pihak hotel sudah dua orang kami periksa," kata Anthon.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.