Sukses

Nasib Penyekap Sopir Angkot yang Berlagak Jadi Polisi

Si polisi gadungan sempat menggadaikan ponsel pintar sopir angkot yang jadi korbannya seharga Rp 70 ribu.

Liputan6.com, Medan - Pihak kepolisian di Kota Medan, Sumatera Utara, meringkus seorang perampok sekaligus penyekap korban yang mengaku sebagai anggota kepolisian. Saat diamankan, polisi menghadiahinya dengan timah panas.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Victor Ziliwu, mengatakan perampok yang diringkus bernama Syahdin Amal Purba (24), warga Jalan Kalingka, Medan. Saat beraksi, pelaku selalu berlagak sebagai polisi.

"Pelaku terpaksa dilumpuhkan, karena saat hendak diamankan, pelaku mencoba melawan petugas," kata Ziliwu, Jumat, 1 Desember 2017.

Menurut Kapolsek, aksi pelaku diketahui pada Selasa, 28 November 2017. Saat itu, ia merampok korbannya bernama Febrianto Aritonang (24), warga Jalan Jamin Ginting.

Korban dirampok pelaku saat berjalan kaki usai makan di kawasan Kampung Madras. "Pelaku menghampiri korban dengan mengaku sebagai polisi, dan menuduh korban membawa sabu-sabu," katanya.

Syahdin kemudian membawa korban yang diketahui sebagai sopir angkutan kota (angkot) ke rumah kosong. Di situ, si rampok mengikat tangan dan menyumpal mulut korban. Ia lalu mengambil ponsel pintar dan uang Rp 34 ribu milik korban.

"Pelaku juga menganiaya korban hingga babak belur," ucap Kapolsek.

 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Gadaikan Ponsel Rp 70 Ribu

Usai menganiaya korban, pelaku kabur dengan membawa mobil angkot BK 1759 UE milik korban yang kemudian disembunyikannya di kawasan Jalan Mangkubumi. Ponsel pintar korban yang diambil si rampok digadaikan seharga Rp 70 ribu.

Setelah menyembunyikan angkot dan menggadaikan ponsel pintar korban, Syahdan kembali ke rumah kosong tempatnya menyekap si sopir angkot. Saat itu, pelaku tidak melihat korbannya karena sudah melarikan diri.

"Korban berhasil melarikan diri dan melaporkannya ke kantor kita," kata Victor.

Mendapat laporan korban, petugas Polsek Medan Baru langsung menyelidiki perkara. Gerak cepat polisi berhasil menemukan si rampok beserta barang bukti berupa satu unit mobil angkot berpelat BK 1758 UE.

"Saat hendak diamanakan, pelaku melawan petugas. Kemudian petugas melakukan tindakan tegas dan terukur," kata Victor.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.