Sukses

BNN Juga Temukan 50 Juta Pil PCC di Solo

BNN menggerebek pabrik pembuatan pil PCC di Jalan Setia Budi Nomor 66, Cinderejo, Solo. Pabrik itu setiap harinya memproduksi 50 ribu pil.

Liputan6.com, Solo - Bulan September lalu masyarakat heboh dengan pil PCC yang membuat puluhan anak layaknya "zombie" di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Tak disangka, pil PCC itu diproduksi dan dipasok dari Kota Solo, Jawa Tengah.

"Di Kendari dulu ada 62 anak SD dan SMP, satu meninggal di Kendari. Setelah kita telusuri bahwa pil PCC ini diproduksi di Solo dan Semarang," ucap Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Budi Waseso di Solo, Senin (4/12/2017).

BNN bersama polisi telah melakukan penggerebekan di dua lokasi pabrik pil PCC, yakni di rumah di Jalan Setia Budi, Solo dan Semarang pada Minggu, 3 Desember 2017.

Di kedua rumah itu, aparat gabungan menemukan alat-alat produksi untuk membuat pil PCC, seperti mesin pengaduk, mesin cetak obat, dan bahan baku.

"Dari penggerebekan pabrik pil PCC, kita menangkap 11 orang. Dari jumlah itu, dua orang yang jadi bandarnya. Namanya Joni dan Ronggo," sebut Kepala BNN yang akrab disapa Buwas.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

50 Juta Pil PCC

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita paling tidak tiga juta pil PCC di Semarang. Kemudian di rumah kontrakan di Solo yang juga berfungsi sebagai pabrik pembuatan pil juga ditemukan sebanyak 50 juta pil PCC yang bakal diedarkan.

"Setiap hari pabrik pembuatan di Solo ini bisa memproduksi hingga 50 ribu butir pil PCC. Nah, dari jumlah itu bandarnya ini bisa mendapatkan duit Rp 2,7 miliar per bulan dari penjualan pil PCC," ujar Buwas.

Dalam penggrebekan juga ditemukan dokumen paspor atas nama Ronggo yang kerap keluar masuk India dan China. "Bahan produksinya memang dari India dan China. Ronggo ini yang belanja bahan produksinya," katanya.

Dari hasil penelusuran BNN, pil PCC buatan pabrik di Solo dan Semarang beredar di seluruh Indonesia. Namun, terbanyak didistribusikan di wilayah Sulawesi dan Kalimantan.

"Di Sulawesi dan Kalimantan pil ini dijual seharga Rp 4000-5.000 per butir. Pil ini disalahgunakan karena bisa berdampak fly. Kalau dicampur miras (minuman keras), bisa kayak flakka. Jadi kayak zombie," Buwas menjelaskan.

Menurut dia, peredaran pil PCC memang sengaja menyasar anak-anak dan remaja. Dengan demikian, anak-anak bisa teracuni dan kecanduan narkoba.

"Ini upaya jaringan narkoba, meregenerasikan pangsa pasar kalangan anak dan remaja," tutur Buwas.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.