Sukses

Ganjaran Ayah Mabuk yang Menganiaya Keluarga di Sigi

Sang ayah memukul istri dan anak-anaknya. Tak tahan, sang anak pun melakukan aksi balasan.

Liputan6.com, Sigi - Seorang pemuda di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, melakukan aksi sadis, yakni membacok ayah kandungnya sendiri hingga telapak tangan kiri dan kaki kiri sang ayah putus.

Bukan tanpa sebab, Derlin (22) tega membacok ayahnya, Darlan (43). Diketahui insiden tragis itu terjadi di kediaman korban di Dusun III, Desa Luku, Kecamatan Dolo Barat, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, pada Senin, 20 November 2017, sekitar pukul 15.00 Wita.

Kapolres Sigi AKBP Agung Kurniawan SIK melalui Kapolsek Dolo AKP Ilham AG Kambay menuturkan, kejadiannya berawal saat korban Darlan pulang ke rumahnya sekitar pukul 14.40 Wita dalam keadaan mabuk. Tiba di rumahnya, Darlan mengancam bahkan memukul istrinya, Retni, serta keempat anaknya, termasuk Derlin.

Melihat kekerasan yang dilakukan sang ayah, Derlin melakukan upaya pembelaan kepada ibunya dengan melemparkan batu ke arah ayahnya. Sang ayah pun mengejar dan membalas dengan melempar parang ke arah Derlin.

Lemparan sang ayah ini tidak mengenai sasaran. Sang anak, Derlin, pun mengambil parang yang dilemparkan ayah kandungnya itu, kemudian melakukan serangan balik. Perkelahian pun tak terhindarkan. Akibatnya, sang ayah terbacok.

"Pelaku kemudian mendekati korban dan menebasnya hingga berulang kali. Akibatnya, jari-jari dan telapak tangan putus. Demikian juga kaki kiri korban putus, sedangkan paha bagian kiri diiris menganga," ungkap Kapolsek Dolo.

Kini, kasus tersebut ditangani Polres Sigi dan pelaku sudah diamankan. Sementara, korban pembacokan saat ini sedang dirawat di RS Torabelo, Kabupaten Sigi, dan rencananya akan dirujuk ke Rumah Sakit Undata Palu karena keadaannya semakin parah.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Balaskan Dendam, Pria di Kupang Bacok Penganiaya Ayahnya

Sebelumnya, seorang pria, Adi Dillak (27) warga RT 027 RW 005 Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, NTT nekat membacok pelaku penganiayaan, Senin, 2 Oktober 2017 sekitar pukul 10.24 Wita.

Akibatnya, Paul Nafi, warga RT 026 RW 07 Jalan Yohanis Fanggi Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang tewas ditempat.

Kapolsek Kelapa Lima, AKP Didik Kurnianto mengatakan, pelaku nekat menghabisi korban karena diduga sakit hati lantaran korban telah menganiaya ayah pelaku.

"Diduga sakit hati karena korban menganiaya ayah pelaku. Pelaku menganiaya korban dengan sebilah parang mengenai bagian leher korban dan tewas di TKP (Tempat Kejadian Perkara)," ujar AKP Didik kepada Liputan6.com, Selasa (3/10/2017).

Berdasarkan keterangan pelaku, Didik memaparkan kronologis peristiwa itu. Menurut dia, kejadian itu berawal ketika pelaku mendengar teriakan orangtuanya memanggil namanya seakan meminta pertolongan.

"Pelaku menghampiri orangtuanya dan mendapat korban hendak memukul ayahnya. Melihat pelaku, korban langsung lari dan dikejar oleh pelaku hingga dapat dan pelaku langsung mengayunkan parang ke arah korban sebanyak dua kali kali yang mengenai leher korban hingga jatuh tergeletak dan meninggal dunia," jelas Didik.

Didik menambahkan, dari keterangan pelaku tersebut, diketahui korban sebelumnya pernah memukul ayah pelaku sehingga pelaku menyimpan dendam terhadap korban.

Jenazah korban pembacokan ini dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Kupang untuk dilakukan autopsi dan pemeriksaan luka. Kejadian tersebut ditangani penyidik Polres Kupang Kota, sementara pelaku dengan barang bukti sudah diamankan polisi.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.