Sukses

Sanksi bagi 2 Kepala Sekolah Genit di Sulawesi Tenggara

Liputan6.com, Kendari - Dua kepala sekolah yang dikabarkan genit terhadap siswanya terpaksa melepas jabatan. Keduanya adalah Kepala Sekolah Menengah Atas Keberbakatan Olahraga (SKO), Aslan (41), dan Sugiran (54), Kepala SMAN 1 Kulisusu, Buton Utara, Sulawesi Tenggara.

Pelecehan terhadap siswi itu sama-sama terjadi di dalam ruangan kepala sekolah. Sugiran disebut melecehkan siswinya di ruang kepala Sekolah SMA 1 Kulisusu Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara, pada Jumat, 13 Oktober 2017.

Sementara, Aslan kedapatan oleh sejumlah siswanya tengah berduaan dengan salah satu siswi di dalam ruang kepala sekolah SMA Keberbakatan Olahraga Sulawesi Tenggara yang berada di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, awal November 2017.

Surat pencopotan keduanya dari jabatan kepala sekolah sudah diteken Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara Damsid pada Jumat, 17 November 2017.

Dua kepala sekolah itu sempat memicu polemik dan protes keluarga siswi akibat kelakuan genitnya. Sugiran malah nyaris kena amuk keluarga siswi yang dilecehkannya.

Sebelum diturunkan statusnya menjadi guru biasa oleh pihak Dinas Pendidikan Sulawesi Tenggara, Sugiran lebih dulu dilaporkan ke polisi oleh keluarga korban. Karena polisi khawatir atas keselamatannya, ia sempat dipindahkan dari Polsek menuju Kantor Polres yang berjarak 100 kilometer lebih dari TKP.

Saksikan video pilihan berikut:

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pengganti Kepsek Genit

Dengan keputusan pencopotan itu, posisi Aslan digantikan oleh Trianto. Sementara, Sugiran digantikan Arman Ani. Kedua pengganti kepsek genit itu berstatus sebagai pelaksana harian.

"Saya saat diganti, padahal tidak ada bukti seperti yang sudah dituduhkan, tetapi apa pun kami terima," ujar Kepala SKO Sulawesi Tenggara, Aslan, pekan lalu.

Sebelumnya, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara, Damsid menegaskan perbuatan keduanya terbukti merupakan sikap tidak terpuji. Damsid mengatakan, pemberhentian sebagai kepala sekolah adalah sanksinya.

"Kalau terbukti, kita ganti mereka. Lagian dalam proses penggantian mereka sebagai kepala sekolah, tentu sudah melalui proses karena ada tim yang diturunkan dan menyelidiki langsung di lapangan," ujar Damsid.

Sugiran diketahui melecehkan siswinya yang berinisial NR (16). Saat itu, siswi kelas II ini mengaku dicium kepsek itu di pipi kiri dan kanannya. Tidak terima, NR lalu melapor orangtuanya.

Sementara, Aslan kedapatan berdua di dalam ruangan bersama dengan salah satu petenis meja berinisial UM yang kerap latihan di sekolah tempatnya mengajar. Petenis meja ini sempat digosipkan siswa diajak Kepala Sekolah masuk ke dalam ruangan kepsek.

Tidak terima perbuatan kepsek, orangtua UM kemudian membawa masalah itu ke ranah adat. Aslan kemudian mengakui telah menyelesaikan secara adat dan bertemu keluarga siswi.

Meskipun demikian, kepsek yang juga menjabat sebagai Ketua Pengurus Petanque Sulawesi Tenggara itu, sempat naik pitam karena merasa difitnah. Kepsek berkacamata itu sempat menghadiahi bogem mentah salah satu sekuriti sekolah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.