Sukses

Suara Minta Tolong TKI dari Suriah dan Malaysia

Liputan6.com, Lombok Tengah - Usnawati (25), seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Dusun Tunjang, Desa Persiapan Tunjang Sari, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, meminta pertolongan suaminya agar segera dipulangkan dari Suriah.

Suami Usnawati, Zaenal Arifin mengaku istrinya terus menangis dan meminta pertolongan agar segera dipulangkan ke tanah air. Pasalnya, ia dipekerjakan di Suriah yang tengah berkonflik, bukan di Arab Saudi sesuai dengan janji tekong yang memberangkatnya.

"Terakhir ada 20 hari lalu saya berkomunikasi bersama istri melalui telepon, sekarang sudah tidak bisa," kata Zaenal Arifin saat dihubungi melalui telepon, Senin, 20 November 2017, dilansir Antara.

Menurut Zaenal, selama berkomunikasi istrinya selalu dilanda ketakutan, karena tempat bekerjanya berada di kawasan perang di negara Suriah. Apalagi, setiap hari sang istri harus mendengar suara ledakan bom.

"Pas di telepon itu minta pulang terus. Karena takut," ujarnya.

Awalnya, pihak keluarga tidak mengetahui kalau istrinya ternyata dipekerjakan di Suriah. Sebab oleh tekong, istrinya dijanjikan bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Arab Saudi bukan Suriah.

"Kalau kita tahu dari awal, pasti saya tidak izinkan berangkat. Karena kami percaya istri (Usnawati) bekerja di Arab Saudi. Tapi kenyataannya tidak demikian," terangnya.

Zaenal mengungkapkan, istrinya berangkat menjadi TKI pada Agustus 2017 melalui Lombok Internasional Airport (LIA) menuju Jakarta. Sesampainya di Jakarta, Usnawati dibawa menuju Bogor, Jawa Barat.

Ia juga sempat ditelepon istri yang sedang berada di Bogor selama tiga hari atau lima hari sebelum berangkat ke negara tujuan. Saat terbang melalui Jakarta, Zaenal kembali ditelepon bahwa sang istri sudah berada di Malaysia untuk naik pesawat menuju Turki.

"Istri sempat telepon kalau sudah berada di Turki. Tapi setelah dari Turki, tahu-tahu sudah berada di Suriah," kata Zaenal menceritakan perjalanan istrinya hingga sampai di Suriah.

Atas persoalan ini, Zaenal Arifin meminta kepada perusahaan dan tekong yang memberangkatkan istrinya untuk memulangkan istrinya itu. Ia juga menyatakan tidak terima dengan cara-cara yang dilakukan perusahaan yang memberangkatkan istrinya tersebut.

Meski demikian, dirinya tidak tahu perusahaan yang memberangkatkan istrinya. Pihaknya berharap ada bantuan dari pemerintah daerah baik kabupaten maupun provinsi, termasuk pemerintah Indonesia agar membantu kepulangan TKI itu.

"Permintaan kami sekeluarga agar Isnawati dipulangkan dari Suriah," tandasnya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

8 Tahun Tertahan di Malaysia

Suara minta tolong juga datang dari Nurhalimah (26) warga Desa Jayamulya, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Nurhalimah selama 8 tahun bekerja di Malaysia dan tidak bisa pulang.

Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Indramayu Juwarih mengatakan, Nurhalimah tidak bisa pulang karena ditahan oleh majikannya. Kondisi diperparah dengan Nurhalimah yang belum juga digaji.

"Berdasarkan info dari teman di Malaysia, TKI tersebut sering diancam akan dilaporkan ke polisi karena dokumennya sudah tidak berlaku sehingga dia dikendalikan terus sama majikannya," kata Juwarih, Selasa (21/11/2017).

Juwarih mengaku sudah menemui orangtua Nurhalimah. Dia mengatakan, Nurhalimah oleh majikannya dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga di rumah dan pekerja kebersihan di tempat kursus milik majikannya.

Selama bekerja, ungkap Juwarih, Nurhalimah tidak diberi kebebasan untuk berkomunikasi serta mengaku belum pernah menerima gaji. "Dari informasi, ayahnya mengaku anaknya sampai sekarang belum pulang bahkan keluarga cenderung susah berkomunikasi," ujar dia.

Juwarih mensinyalir kepergian Nurhalimah menjadi TKI di Malaysia berstatus ilegal. Ia juga menyebut masa berlaku dokumen Nurhalimah yang ditahan majikannya juga terindikasi sudah habis.

"Dokumen yang dimaksud seperti ijin tinggal yang dan semua dokumen yang pegang majikannya," ujar dia.

Dia menyayangkan sikap majikan yang diduga sengaja menahan kepulangan Nurhalimah. "Jika mau mempekerjakan lagi, semua dokumen harus diurus lagi. Ironisnya, majikan diduga tidak mau perpanjang dokumen," tanya dia.

Informasi yang didapat, Nurhalimah bekerja sejak 13 Maret 2009. Hingga sampai saat ini, keluarga hanya satu kali terima surat dari Nurhalimah pada 12 Juli 2012 yang lalu.

"Alhamdulillah akhirnya saya bisa mendapatkan kabar mengenai keberadaan anak saya," ucap Tarmin, ayah Nurhalimah.

Tarmin berharap pihak SBMI Indramayu bisa membantu peroses kepulangan anaknya dan memperjuangkan hak gaji Nurhalimah selama bekerja di Malaysia.

"Semoga saja SBMI bisa membantu proses kepulangan anak saya dengan membawa seluruh haknya, selama bekerja" kata Tarmin pada SBMI.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.