Sukses

Pembunuh Gadis Difabel Bantul Ditangkap Gara-Gara Warung Makan

Liputan6.com, Yogyakarta - Andreas Fransiskus Keis Waffa (42) ditetapkan oleh Polres Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, sebagai tersangka tunggal kasus pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian gadis difabel, Utami Dwi Cahyo (27), pada Sabtu, 18 November 2017.

Warga Dusun Plawonan, Desa Argomulyo, Kecamatan Sedayu, Kabupaten Bantul, itu ditemukan tewas dalam kondisi tanpa busana dengan luka bekas cekikan oleh kakaknya, Eka Rinaningsih. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), terdapat ciri penganiayaan seperti bekas jeratan di leher dan alat kelamin berdarah.

Pelaku merupakan pengangguran yang berasal dari Merauke, Papua, dan sudah delapan tahun hidup menggelandang di Yogyakarta. Petugas gabungan menangkap pelaku di seputar Pasar Kranggan, Yogyakarta, pada Senin dini hari tadi sekitar pukul 03.00 WIB. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti hasil pencurian berupa televisi, telepon genggam, perhiasan, serta baju milik korban.

"Kunci pengungkapan kasus ini dari keterangan pemilik warung yang tidak jauh dari rumah korban karena pelaku mampir untuk minta makanan," ucap Kapolres Bantul, AKBP Imam Kabut Sariadi, di kantornya, Senin (20/11/2017) siang.

Selain itu, topi serta sandal milik pelaku juga tertinggal di rumah korban.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat 3 KUHP mengenai pencurian dengan Kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Bermula dari Niat Numpang Cuci Muka

Peristiwa itu bermula ketika pelaku menumpang sepeda motor ke arah Jalan Yogya-Wates seusai mengikuti pesta minuman keras. Karena kondisi pelaku tidak kuat, akhirnya ia diturunkan di sekitar dusun tempat tinggal korban pada Sabtu pagi, 18 November 2017.

Pelaku berniat untuk cuci muka dan membersihkan diri di salah satu rumah warga. Namun, pelaku justru melihat barang berharga di rumah korban dan timbul niat untuk mencuri. Ia masuk ke rumah korban dan berusaha membawa kabur benda-benda berharga.

Korban yang sedang sendirian di dalam rumah terkejut dan berteriak minta tolong. Andreas panik dan membekap mulut dan hidung korban dengan daster. Ia tidak sadar perbuatannya mengakibatkan gadis penyandang tunarungu itu meninggal.

Andreas lantas membawa televisi, kalung emas, dan uang tunai Rp 4 juta ke Yogyakarta, dengan berjalan kaki. Berdasarkan pengembangan penyelidikan, pelaku kesulitan menjual barangnya karena tidak ada kenalan yang bersedia membeli.

 

3 dari 3 halaman

Dugaan Pemerkosaan Masih Didalami

Terkait dugaan pemerkosaan setelah korban tewas, Imam menuturkan masih pendalaman dan menunggu hasil uji laboratorium.

"Untuk sementara, dari pengakuan pelaku tidak ada pemerkosaan," ucapnya.

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Anggaito Hadi Prabowo, mengatakan sampai saat ini baru ada satu tersangka.

"Baru satu tersangka karena hasil pencurian tidak ada yang membeli atau sebagai penadah," ujar Anggaito.

Andreas mengakui perbuatannya karena tidak punya uang.

"Saya terpaksa mencuri walaupun awalnya hanya berniat membersihkan diri," tutur Andreas.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.