Sukses

Sudah Siap Punya SIM yang Berlaku di Malaysia hingga Filipina?

Liputan6.com, Denpasar - Polisi lalu lintas se-ASEAN menggelar pertemuan di Indonesia. Pertemuan ASEAN Traffic Police Forum 2017 dibuka di Jakarta dan ditutup di Bali. Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Kakorlantas Polri), Brigjen Pol Royke Lumowa mengungkapkan beberapa kesepakatan yang diambil pada forum tersebut.

"Ada sembilan poin kesepakatan dan sepuluh solusi yang disepakati pada forum ini," kata Royke di Nusa Dua, Bali, Jumat, 17 November 2017.

Salah satu hasil kesepakatan yang dicapai adalah memberlakukan Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah hukum ASEAN. Nantinya, dengan satu SIM saja, warga ASEAN bisa berkendara di mana saja di negara-negara yang tergabung dalam ASEAN.

"Jadi, tadi tujuan SIM ASEAN itu disepakati adalah untuk merajut kebersamaan di antara negara-negara yang tergabung ini," ujarnya.

Meski sudah ‎disepakati untuk memberlakukan SIM ASEAN, ia mengatakan tak mudah untuk mengimplementasikannya. Misalnya, perbedaan antara Indonesia dan Filipina yang di sana menggunakan lajur kanan dalam berkendara.

"Tidak semua negara mobilnya setir kiri. Indonesia jalan sebelah kiri, Filipina sebelah kanan. Rambu juga tidak seragam, perlu ada keseragaman," ujarnya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kapan Berlaku?

SIM ASEAN sengaja digagas agar warga ASEAN tak memiliki kendala hukum saat berlalu lintas di mana saja. "Tujuannya agar tidak menjadi kesulitan apabila kita ingin berkendara di negara lain, karena sudah ada SIM ASEAN ini," tuturnya.

Meski sudah disepakati, belum dalam waktu dekat SIM ASEAN akan diberlakukan. Utamanya mengenai format dan teknis pelaksanaannya.

‎"Format, bentuk, teknis itu butuh diskusi spesifik. Berlaku berapa lama, bentuknya seperti apa, itu juga perlu jadi perhatian. Yang penting sepakat dulu. Kita nanti akan ada rapat-rapat lanjutan," tuturnya.

Selain membahas SIM ASEAN, forum itu juga membahas beberapa isu dan saran yang disepakati bersama seperti kepedulian terhadap keselamatan berlalu lintas dan mempererat persaudaraan antar-negara ASEAN.‎

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.