Sukses

Anak Buah Gelapkan Duit Kas, Kadishub Pekanbaru Terancam Sanksi

Sebelum berkasus, si anak buah Kadishub Pekanbaru yang menggelapkan duit dikenal sebagai wanita glamor.

Liputan6.com, Pekanbaru - Wali Kota Pekanbaru, Firdaus menegaskan bahwa Kepala Dinas Perhubungan Pekanbaru harus turut bertanggung jawab terkait dugaan penggelapan duit kas diduga mencapai Rp 2 miliar oleh anak buahnya.

"Ini berarti pengawasan kepala dinasnya tidak jalan. Apalagi yang melakukan bendaharanya. Mau tidak mau, kita juga harus berikan sanksi kepala dinasnya," kata Firdaus di Pekanbaru, Rabu, 15 November 2017, dilansir Antara.

Meski begitu, dia tidak menyebut sanksi seperti apa yang terancam diterima oleh Kepala Dinas Perhubungan Pekanbaru, Arifin Harahap. Untuk urusan sanksi, dirinya telah meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) agar mempelajarinya.

Begitu juga dengan sanksi kepada anak buah Arifin berinisial DH yang tidak lain merupakan Bendahara Dishub Kota Pekanbaru. DH hingga kini belum diketahui keberadaannya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, DH telah absen dari tugasnya sebagai aparatur sipil negara lebih dari 46 hari.

"Saya sudah minta BKD untuk mempelajarinya dan silahkan berikan sanksi sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Sesuai pelanggaran yang dilakukan oknum tersebut, harus dilakukan tindakan disiplin," urainya.

Terpisah, Kepala Inspektorat Kota Pekanbaru Azmi mengatakan, pihaknya merekomendasikan agar DH dipecat dengan tidak hormat. Merujuk PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, Azmi mengatakan PNS yang tidak masuk kantor selama 46 hari berturut-turut tanpa ada keterangan jelas, termasuk pelanggaran berat.

Dengan begitu, sanksi hukumnya pun masuk kategori berat, yakni pemecatan dengan tidak hormat. "Rekomendasi itu sudah kami sampaikan dalam laporan resmi inspektorat Kota Pekanbaru kepada wali kota," ujar Azmi.

Saksikan video pilihan berikut ini:

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Wanita Glamor

Azmi juga mengklarifikasi total anggaran Dinas Perhubungan Pekanbaru yang tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh DH sebesar Rp 1 miliar. Angka itu lebih kecil dari kabar yang beredar sebelumnya, yang mencapai lebih dari Rp 2 miliar.

"Setelah kita lakukan pemeriksaan anggaran yang tidak bisa dipertanggungjawabkan itu sekitar Rp 1 milliar," tuturnya.

Sebelumnya, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru berinisial DH diduga kabur dengan membawa lari sejumlah duit kas milik Dishub Pekanbaru. DH diketahui menghilang dan tidak pernah masuk kantor setelah sempat sakit dan dirawat di rumah sakit.

Sementara itu, dari penelusuran yang dilakukan awak media, DH dikenal sebagai seorang wanita glamor. Hal itu diakui sejumlah rekan sejawat DH.

Wanita dengan dua anak itu diketahui selalu mengendarai kendaraan mewah untuk ke kantornya. Dirinya juga diketahui sempat memiliki usaha bengkel, meski sejumlah rekannya mengatakan usaha tidak lagi berjalan.

Belakangan terungkap, ternyata tidak hanya menggelapkan dana kas Dinas Perhubungan Pekanbaru, DH juga memiliki utang. Ini dibuktikan dengan adanya sejumlah orang yang datang ke kantor Dinas Perhubungan mencari DH untuk menagih utang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.