Sukses

Polres Garut Sita 51 Kendaraan Diduga Hasil Curian

Dalam dua pekan operasi zebra, Polres Garut berhasil menyita puluhan kendaraan tanpa kelengkapan surat dan menilang ribuan pelanggar.

Liputan6.com, Garut - Operasi Zebra Lodaya 2017 yang dilakukan jajaran polisi di seluruh Indonesia telah digelar selama dua pekan. Dalam jangka waktu tersebut, Satuan Lalu Lintas Polres Garut, Jawa Barat berhasil mengamankan 51 kendaraan roda dua dan roda empat hasil operasi di lapangan. Mayoritas kendaraan yang diamankan tanpa surat yang lengkap.

"Indikasinya dicurigai hasil curian," ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut, AKP Rd Erik Bangun Prakasa dalam ekpose hasil Operasi Zebra 2017 di Garut, Selasa, 14 November 2017.

Menurut Erik, kendaraan yang berhasil disita jajaran Satuan Lalu Lintas berasal dari berbagai titik razia di Garut selama operasi secara nasional berlangsung. Total kendaraan yang diamankan sebanyak 51, perinciannya dua kendaraan roda empat serta 49 kendaraan roda dua berbagai merk motor.

"Kendaraan roda dua maupun empat sampai saat ini tidak diambil, tapi kita tetap menunggunya," kata Erik.

Bagi seluruh pemilik kendaraan diamankan pihak kepolisian, lembaganya memberi tenggat waktu pengambilan selama 45 hari sejak dilakukan penilangan.

Namun, jika dalam praktiknya, tidak ada pengambilan dari pemilik kendaraan, maka keberadaan seluruh kendaraan tersebut akan diserahkan ke Satuan Reskrim Polres Garut untuk dilakukan pengembangan hukum lebih lanjut.

"Kalau ada indikasi hasil curian, maka kita akan serahkan ke Reskrim untuk diselidiki lebih lanjut," Erik menegaskan.

 

Simak video pilihan berikut ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ribuan Pelanggar Lalu Lintas Kena Tilang

Selama Operasi Zebra 2017 berlangsung, Erik melanjutkan, lembaganya telah melakukan penindakan tegas berupa tilang kendaraan kepada 4.003 pelanggar.

"Sebanyak 3.078 didominasi kendaraan roda dua, sisanya roda empat," kata dia.

Sedangkan, dalam bentuk pelanggarannya, lanjut dia, rata-rata karena tidak memakai pelindung kepala, kemudian pelanggaran pemasangan kaca spion, hingga melanggar rambu-rambu lalu lintas. Sedangkan, pengendara roda empat kebanyakan pelanggarannya tidak memakai sabuk pengaman.

"Tapi ada juga pengendara yang ditilang karena tidak lengkap surat-surat kendaraannya," ujar dia.

Berdasarkan data operasi zebra 2016, total kecelakaan yang terjadi mencapai 2.623 kasus kecelakaan, angka tersebut turun sekitar 16 persen atau sekitar 518 kasus dari kasus sebelumnya tahun 2015 yang mencapai 3.141 kasus kecelakaan.

Kemudian, angka meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas selama 2016 mencapai 649 orang, turun sekitar 129 orang atau sekitar 17 persen dari jumlah tahun 2015 yang mencapai 778 orang meninggal dunia.

Sementara, total pelanggaran lalu lintas yang terjadi sepanjang tahun 2016 mencapai 356.101 lembar pelanggaran. Rinciannya, kasus tilang mencapai 228.989 lembar sedangkan sisanya sekitar 127.112 lembar teguran bagi pelanggar lalu lintas.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.