Sukses

Ulah Nekat Pemuda Bandung Jual Motor Curian via Instagram

Aksi mereka terhenti ketika salah seorang korban mengenal motornya yang dijual lewat Instagram.

Liputan6.com, Bandung - Demi mendapatkan untung cepat, empat pemuda nekat menjual hasil curiannya melalui media sosial Instagram. Namun, gaya bisnis haram empat pelaku yaitu Angga Rohimat (30), Iksan Maulana (27), Ricky Rohman (25), dan Kawur Jerry (29), berhasil tercium polisi.

Aksi mereka terhenti ketika mereka mengunggah penjualan motor curian. Kapolsek Kiaracondong Kompol Edwin Devianto mengatakan, keempat pelaku mencuri lima motor di tempat yang berbeda-beda. Mereka telah melakukan aksinya sejak bulan Juni 2017 lalu.

"Hasil curiannya, mereka posting di Instagram untuk dijual," kata Edwin di Markas Polsek Kiaracondong, Kota Bandung, Senin 13 November 2017.

Setelah diunggah di Instagram, lanjut Edwin, salah satu korban mengenali motor miliknya yang hilang. Korban yang sempat ditawari oleh pelaku, langsung melaporkan kepada polisi.

"Dia menjual motor bodong dengan harga dua juta rupiah," ucap Edwin.

Dengan berpura-pura sebagai pembeli, polisi pun berhasil menangkap empat pelaku pada Sabtu, 11 November 2017 lalu di rumah salah satu pelaku. Dari penangkapan komplotan ini, polisi menyita barang bukti berupa 5 unit sepeda motor, 3 kunci stang, dan 2 kunci shock.

Salah seorang korban, Nurindah (23) mengatakan kehilangan motor di rumahnya, di Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, Senin, 16 Oktober 2017, lalu. Saat kasusnya tengah ditangani Polsek Kiaracondong, tiba-tiba ia menemukan foto motornya diiklankan di Instagram.

"Pelat nomornya sama, ciri-ciri motornya juga sama persis. Motor saya dijual dua juta rupiah," kata Indah.

Edwin mengatakan, keempat pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun bui.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Teror Pencuri Celana Dalam Wanita Hebohkan Warga Jambi

Warga Pamenang, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi baru saja heboh akan penangkapan seorang pria nekat dan aneh. Pria yang diketahui bernama Listanto itu kedapatan suka mencuri pakaian dalam wanita.

Bukan sekali ini saja laki-laki berumur 24 tahun itu beraksi menggondol pakaian dalam wanita. Kepada polisi, ia mengaku gemar mencuri pakaian dalam wanita sejak setengah tahun terakhir. Belum diketahui secara pasti penyebab Listanto senang akan hobi terlarangnya itu.

Akmal, salah seorang warga Pamenag Selatan mengatakan, kabar akan penangkapan maling pakaian dalam merebak pada Kamis, 26 Oktober 2017 kemarin. Bermula dari peristiwa pencurian yang dialami oleh seorang siswi SMA di daerah itu yang mengaku kehilangan sebuah telepon genggam dan beberapa potong pakaian dalam yag ada di asrama.

"Heboh kabarnya di sini bang. Katanya pakaian dalam yang dicuri pelaku jumlahnya banyak ratusan," ujar Akmal saat dihubungi di Pamenang, Kabupaten Merangin, Sabtu(28/10/2017).

Peristiwa ini juga dibenarkan Kapolsek Pamenang, AKP Sampe Nababan. Awal penangkapan kasus pencurian itu bermula dari laporan seorang siswi SMA berinisal E (16). Siswi tersebut melapor telah kehilangan sebuah ponsel saat dicas di kamar asrama dan ia tertidur.

"Saat bangun pagi hari ponselnya hilang. Setelah dicek ada beberapa pakaian dalamnya ikut hilang," ujar Sampe.

Berdasarkan laporan itu, jajaran Polsek Pamenang kemudian berhasil menangkap Listanto. Kepada polisi, Listanto mengaku sudah mencuri lebih dari 200 helai pakaian dalam wanita.

"Menurut pelaku, pencurian ini paling banyak dilakukan di Desa Tambang Emas, Kecamatan Pamenang," ucap Sampe.

Ia juga menyebut, pelaku merupakan seorang duda yang sehari-hari tinggal bersama orang tuanya. Ia diduga mengalami kelainan seksual sehingga gemar mencuri pakaian dalam wanita.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.