Sukses

Golongan yang Paling Banyak Melanggar Saat Operasi Zebra

Oknum TNI dan Polisi di Riau ternyata tak selamat juga dari Operasi Zebra Siak di beberapa jalan di Provinsi Riau.

Liputan6.com, Riau - Oknum TNI dan Polisi di Riau ternyata tak selamat dari Operasi Zebra Siak di beberapa jalan di Provinsi Riau. Mereka yang tidak bisa menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) langsung ditilang.

"Selama Operasi Zebra digelar ‎enam hari. Sudah ada anggota Polri dan oknum TNI yang terjaring," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo SIK, Selasa, 7 November 2017.

Guntur menerangkan, Operasi Zebra tidak hanya melibatkan Bidang Profesi dan Keamanan Polda Riau serta jajaran‎, tapi juga Detasemen Polisi Militer. Dilibatkannya instansi terakhir untuk menertibkan anggota yang tidak disiplin dalam berlalu lintas.

Meski puluhan yang terjaring, Guntur menyatakan oknum Polri dan TNI masih berada di peringkat bawah melakukan pelanggaran. Peringkat pertama justru paling banyak dilakukan oleh ‎aparat sipil negara.

"Pada tahun ini, selama enam hari Operasi Zebra, sudah 184 PNS yang terjaring karena tidak lengkap surat-suratnya berkendara, tidak lengkap atribut berkendara dan melanggar rambu-rambu lalu lintas," kata Guntur.

Setelah itu, ujar Guntur, pelanggaran lalu lintas paling banyak dilakukan karyawan swasta. Sejauh ini sudah ada 3.380 orang yang terjaring karena tidak tertib. Selanjutnya disusul oleh mahasiswa serta pelajar yang masih nekat membawa kendaraan ke sekolah, dengan sebanyak 1.049 orang ditilang.

"Sisanya dilakukan pengemudi kendaraan angkutan umum dan barang sebanyak 387 orang," kata Guntur.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pelanggaran Naik Drastis

Guntur menerangkan, pelanggaran lalu lintas pada Operasi Zebra tahun ini naik drastis dibanding tahun lalu. Tahun ini ada 5.355 orang yang ditilang dan sangat naik dibanding tahun sebelumnya yang hanya 2.807. Selain itu, dilakukan teguran kepada 507 pengendara karena masih termaafkan.

Selain tilang dan teguran, kepolisian juga mencatat kecelakaan lalu lintas, dengan korban dua orang meninggal dunia, enam mengalami luka ringan, satu orang luka berat, dan kerugian materil Rp 5,5 juta. Angka ini disebut menurun dibanding tahun sebelumnya.

Menurut Guntur, operasi yang masih berlangsung beberapa hari ke depan ini tidak hanya menindak, tetapi juga memberi penyadaran kepada masyarakat tentang pentingnya berlalu lintas secara tertib untuk keselamatan jiwa.

"Dan ada beberapa satuan wilayah (Polres) memberikan reward kepada pengendara yang lengkap syarat-syarat berkendaranya. Ini sebagai penyemangat atau contoh bagi yang lainnya," ucap Guntur.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.