Sukses

Pemilik Konter Ponsel Buang Puluhan Dus Kartu Perdana

Ketentuan baru registrasi kartu perdana menyebabkan penurunan omzet hingga 80 persen.

Liputan6.com, Banyumas – Puluhan dus kartu perdana berserakan di depan sebuah kantor perwakilan layanan perusahaan operator jaringan seluler di Purwokerto. Sementara, isinya berhamburan tak tentu arah di area parkir.

Senin, 6 November 2017, puluhan pemilik konter ponsel dari Purbalingga dan Banyumas berunjuk rasa di depan Kantor Grapari Telkomsel Purwokerto. Mereka meminta agar registrasi kartu perdana dipermudah.

Seorang demonstran, Slamet Mubasir, mengatakan sejak 31 Oktober 2017, pemilik konter HP sulit menjual kartu perdana. Akibatnya, omzet penjualan kartu perdana turun hingga 80 persen.

Ketentuan registrasi dan daftar ulang kartu SIM perdana yang diatur Kemenkominfo membuatnya hanya bisa meregistrasi tiga kartu dalam sehari. Padahal, biasanya dalam sehari, sebagai reseller, ia bisa meregistrasi sebanyak 5.000 kartu.

Dari jumlah itu, dalam sehari, ia mengaku mampu menjual hingga 500 unit kartu perdana per hari. Sekarang, ia hanya bisa menjual 100 kartu perdana. Sebab, banyak pembeli yang tak bisa registrasi lantaran tak membawa Kartu Keluarga (KK).

"Sehari biasanya saya bisa 500 set, sekarang hanya 100 kartu perdana. Karena orang datang, biasanya kepengin dia beli otomatis bisa langsung dipakai," tuturnya, di Purwokerto.

Oleh sebab itu, Slamet meminta agar Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) memberikan keleluasaan bagi pemilik konter HP, dengan satu identitas untuk lebih dari tiga kartu perdana, tanpa harus datang ke perwakilan langsung operator seluler.

Hampir senada, pemilik konter HP lainnya, Santo, mengakui mengalami penurunan omzet harian. Penyebabnya sama, mereka tak bisa meregistrasi kartu perdana sebelum pelanggan datang ke konter. Menurut Santo, ketentuan ini membuat para pelanggannya malas ke konter lantaran harus menunggu.

Pasalnya, kata Santo, mereka sudah terbiasa memperoleh kartu perdana yang telah siap digunakan, tanpa meregistrasi kartu perdana. "Sedangkan dengan adanya peraturan ini, pembeli datang bawa KTP. Karena gampang ditaruh di dompet, tapi kalau KK tidak," Santo menambahkan.

Sementara, Brand Manager Grapari Telkomsel Purwokerto, Rahmad Septiarno mengatakan, hingga saat ini pihaknya tak bisa meluluskan permintaan para pemilik konter ponsel.

Sebab, Telkomsel harus taat kepada regulasi pemerintah soal registrasi kartu perdana. Namun begitu, ia pun mengaku akan berkoordinasi dengan pusat untuk menyampaikan keluhan para pemilik konter HP ini.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.