Sukses

Nasib TKI Asal Indramayu yang Tertahan 13 Tahun di Kuwait

Watini diberangkatkan ke Kuwait, sejak 2004. Hingga kini, dia belum bisa pulang ke Indramayu meski kontraknya sudah habis.

Liputan6.com, Indramayu - Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Indramayu terus mendesak KBRI Kuwait terkait lambatnya respons KBRI untuk kepulangan TKI Watini asal Desa Sukaperna, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Dalam pengaduannya, SBMI meminta agar pihak KBRI memproses pemulangan Watini yang sudah habis masa kerjanya.

"Kami sudah hampir delapan bulan mengadu, namun sampai saat ini belum juga ada informasi perkembangan pengaduannya dari pihak pemerintah," keluh Juwarih, Senin (6/11/2017).

Juwarih mengatakan, Watini direkrut oleh sponsor bernama Kastiman, yang masih satu desa dengan Watini. Watini kemudian diberangkatkan pada 21 Juni 2004 melalui PT Duta Sapta Perkasa.

Dia juga mengungkapkan, saat diberangkatkan, Watini masih berusia 16 tahun. Oleh karena itu, dia mengindikasikan keberangkatan Watini ilegal. Dia menambahkan, keluarga Watini juga kecewa terhadap KBRI Kuwait.

"Padahal sudah habis masa kerja kenapa tidak segera diproses pemulangannya," ujar dia.

Dari informasi yang didapat, Watini dikabarkan sudah 13 tahun lima bulan bekerja di Kuwait sebagai TKI. Namun, hingga saat ini Watini tidak bisa pulang ke kampung halamannya.

Simak video pilihan berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kerinduan Keluarga TKI Asal Indramayu

Carman (54), ayah kandung Watini, mengaku rindu dengan sosok Watini. Dia mengungkapkan, majikan Watini selalu menahan kepulangan anaknya.

"Padahal masa kontrak kerjanya sudah habis. Kami tidak tahu lagi harus ke mana," ujar dia.

Selain menahan kepulangan, Carman mengungkapkan, majikannya juga menahan gaji dan sang anak tidak diberi kebebasan untuk berkomunikasi.

"Anak saya itu orangnya pendiam dan pemalu, mungkin karena itu dia tidak berani dengan majikannya," Carman menambahkan.

Carman mengatakan pula, bersama SBMI Indramayu sudah mengadukan permasalahannya ke Direktorat PWNI dan BHI Kemenlu di Jakarta, pada 9 Maret 2017, tapi belum ada respons.

Carman berharap KBRI Kuwait bisa melindungi dan membantu proses kepulangan Watini ke Indonesia.

"Semoga pemerintah bisa melindungi dan membantu untuk memulangkan anak saya, karena saya sudah kangen ingin bertemu dengan anak saya," Carman memungkasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.