Sukses

Kejutan Bunga Mawar dan Jam Dinding Saat Operasi Zebra Siak

Bunga plastik berbentuk mawar itu diberikan saat Operasi Zebra Siak, sebagai bentuk cinta polisi kepada warga yang sadar akan keselamatan.

Liputan6.com, Pekanbaru - Dalam Operasi Zebra Siak 2017 di Provinsi Riau, polisi tak hanya menindak pelanggar lalu lintas. Polisi lalu lintas atau polantas memberikan kesadaran kepada warga akan keselamatan selama di jalan raya.

Sebagai imbalan bagi warga yang lengkap selama berkendara, polantas memberikan hadiah berupa mawar dan jam dinding. Mawar diberikan Satuan Lalu Lintas Polres Siak, sedangkan jam dinding oleh Polresta Pekanbaru.

Meski tidak asli, bunga plastik berbentuk mawar itu diberikan sebagai bentuk cinta polisi kepada warga yang sadar akan keselamatannya.

"Ragam cara dilakukan supaya masyarakat sadar akan kesalamatan nyawanya, salah satunya memberikan bunga," ucap Kapolres Siak, Ajun Komisaris Besar Polisi Barliansyah, Kamis, 2 November 2017.

Dia menyebut, inovasi Polri itu untuk menumbuhkan kesadaran berlalu lintas. Dalam operasi kali ini, bunga diberikan kepada masyarakat. Selanjutnya akan dicari ide-ide lainnya supaya masyarakat lebih peduli dengan nyawanya di jalanan.

Sementara, pembagian bingkisan berisi jam dinding langsung diberikan Kapolresta Pekanbaru, Komisaris Besar Polisi Susanto. Dia mengatakan, hal ini sebagai motivasi agar warga terpacu mematuhi aturan berlalu lintas.

"Beberapa pengendara yang lengkap persyaratan berkendaranya kita berikan bingkisan berisi jam dinding, supaya memotivasi yang lainnya," kata pria yang akrab disapa Santo ini di sela-sela Operasi Zebra Siak 2017.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Polantas Hentikan 120 Kendaraan

Dalam Operasi Zebra Siak kali ini, Santo mengatakan, polantas mengedapankan pendekatan humanis dan edukasi. Puluhan pengendara dihentikan dan diberikan nasihat dalam berkendara serta diminta melengkapi persyaratan di kemudian hari.

"Ada 120 kendaraan dihentikan, hanya 40 ditilang karena pelanggarannya berat, sementara sisanya dinasihati," ujarnya.

Contohnya, pemakaian helm harus dipasang tali pengaman, dan pengendara mobil. "Kita sarannya menggunakan sabuk pengaman," ucap Santo.

Bagi warga yang kena tilang, pria berkepala plontos ini menyebut itu hanya jalan terakhir. Pasalnya, Santo menyebut bagaimana operasi ini bisa memberikan edukasi dan menekan kecelakaan berlalu lintas.

Dalam operasi ini, Polri juga melibatkan personel Detasemen Polisi Militer dan Dinas Perhubungan. Operasi digelar di beberapa titik, salah satunya di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Plasa Sukaramai atau Ramayana Pekanbaru.

Operasi ini berlangsung selama 14 hari di seluruh Indonesia. Di Riau, operasi ini melibatkan 800 lebih personel dan sudah dilangsungkan secara serentak oleh polda dan polres sejak 1 November 2017.‎

3 dari 3 halaman

Bentor di Ponorogo Ditertibkan

Lain lagi pelaksanaan Operasi Zebra 2017 di Ponorogo, Jawa Timur. Polantas setempat menyasar becak motor atau yang sering disebut bentor, salah satu andalan transportasi warga setempat.

Sebab, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, kendaraan bermotor yang dirakit atau dimodifikasi dan tidak mendapatkan uji tipe dari Kementerian Perhubungan dilarang beroperasi di jalan raya.

Kasatlantas Polres Ponorogo, AKP William T Simatupang mengatakan pihaknya akan melakukan tindakan untuk mengimplementasikan aturan tersebut di Kota Reog. Dia berharap jumlah bentor di Ponorogo bisa berkurang demi keamanan dan kenyamanan warga.

"Ponorogo datanya paling tinggi, ada sekitar 600-an bentor," tuturnya kepada Liputan6.com saat menggelar Operasi Zebra, Rabu, 1 November 2017.

Menurut William, dengan adanya operasi zebra diharapkan bisa mengikis satu per satu bentor. Pasalnya, ditemukan banyak kesalahan bentor, mulai dari menyalahi aturan, pajak kendaraan mati, serta sembarang modifikasi.

"Kami tidak mau Ponorogo semrawut akibat bentor," ucapnya.

William melanjutkan, sebelum penindakan ini, Satlantas Polres Ponorogo sudah menggelar pertemuan dengan Dishub dan Satpol PP, bahkan dengan paguyuban bentor. Hal ini diakuinya demi menciptakan kenyamanan berlalu lintas. Nantinya, jika ada pelanggaran, bentor tersebut akan dikandangkan.

"Kami akan melakukan tindakan tegas bagi bentor yang beroperasi, sanksi berupa tilang dan pengandangan bentor," William menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.