Sukses

Jeratan Hukum Baru untuk Mama Muda Pembunuh Bayinya di Garut

Polisi memastikan mama muda yang menduduki anaknya hingga tewas dalam kondisi tak terganggu jiwanya.

Liputan6.com, Garut - Cucu Cahyati (27), mama muda pembunuh anak kandungnya, Ismail Nugraha yang masih berusia 3 bulan di Kampung Patrol, Kecamatan Karangpawitan, Garut, Jawa Barat, terancam kurungan penjara seumur hidup.

"Dia kan mengakui sehari sebelumnya mau melakukan itu (pembunuhan), kalau lihat pasalnya masuk 340 (KUHP pembunuhan berencana), dia kan merencanakan, bisa seumur hidup," ujar Kapolres Garut AKBP Novri E Turangga, selepas upacara gabungan Operasi Zebra Lodaya, di lapangan Mapolres Garut, Rabu (1/11/2017).

Menurut Novri, apa yang dilakukan ibu dua anak itu sulit dipahami. Tanpa alasan yang jelas, ia tega menghabisi anaknya dengan cara diduduki hingga tewas.

"Kalau pasal KUHP 338 itu biasanya spontan tidak direncanakan, dia jengkel dan lainnya, kalau ini kan sudah direncanakan. Bagaimana coba seorang ibu duduki anak?" tanya Novri.

Saat ditanya mengenai hasil psikotes terhadap tersangka Cucu, Novri menyatakan jika secara garis besar yang bersangkutan terlihat sehat tanpa gangguan jiwa. "Dia mengakui semua, dan kalau dari kasat mata dia sehat tidak ada itu (gangguan jiwa)," kata dia.

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Hairullah menambahkan, secara umum kondisi kesehatan tersangka Cucu terlihat stabil tidak menunjukkan perubahan. "Selama di sel perilakunya normal, dia mengakui semua perbuatannya, memang ada penyesalan, wajar lah," kata dia.

Ia menyatakan, selama sepekan di dalam tahanan, tersangka mama muda pembunuh anaknya itu terlihat lebih rileks tanpa perubahan psikis yang berarti. "Kalau kemarin pas pertama kali dimasukin biasa saja, sehat saja, tidak ada perubahan," kata dia.

Sebelumnya, Cucu Cahyati (27), mama muda dua anak di Kampung Patrol, Karang Pawitan Garut, Jawa Barat membuat heboh warga karena tega membunuh Ismail Nugraha, bayinya yang masih berusia 3 bulan.

Tanpa belas kasihan dan alasan yang jelas, mama muda itu membunuh anaknya dengan cara mendudukinya selama satu jam hingga meninggal dunia dengan kedua hidung mengeluarkan darah.

Untuk menghilangkan jejaknya, Cucu masih sempat membersihkan bekas darah di kedua lubang hidung anaknya dan menutupnya dengan selimut dalam keadaan terlentang seolah sang buah hati tengah tidur.

Namun, yang ganjil setelah kejadian itu, Cucu justru menyerahkan diri dan melaporkan seluruh kejadiannya ke pihak kepolisian sektor Karangpawitan hingga dua kali.

Awalnya, pihak polisi tidak memercayai laporan mama muda itu. Namun, setelah laporan kedua yang ditindaklanjuti dengan olah kejadian perkara pihak polisi, barulah terungkap kejadian sebenarnya.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.