Sukses

Warga Terdampak Program Rumah Deret Ridwan Kamil Tolak Beri KTP

Ridwan Kamil menuding warga yang menolak memberi KTP memiliki motif lain atas penolakan program rumah deret yang ditawarkannya.

Liputan6.com, Bandung - Warga RW 11 Tamansari yang di wilayahnya akan dibangun program rumah deret menolak menemui Wali Kota Bandung Ridwan Kamil. Alasannya, mereka khawatir karena harus membawa fotokopi KTP untuk menemui Ridwan di Pendopo Kota Bandung, Senin lalu.

"Sebelumnya janji Pak Ridwan Kamil yang datang ke sini, tapi ternyata kami harus datang ke Pendopo dan meneyerahkan fotokopi KTP. Di masa-masa sekarang ini, kami khawatir data-data kami akan disalahgunakan," kata Eva Eryani (42) mewakili warga dalam jumpa pers di Masjid Al Islam, Tamansari, Kota Bandung, Senin, 30 Oktober 2017.

Eva mengaku menolak lantaran warga pernah mendapati undangan Pemkot Bandung pada Juni 2017 lalu di Pendopo yang dikemas dalam acara buka puasa bersama. Setelah warga datang ke lokasi, acara buka puasa berubah menjadi sosialisasi pembangunan rumah deret.

"Sampai di Pendopo di situ ada tertulis banner sosialisasi rumah deret warga Tamansari. Di situ juga warga harus mendandatangani yang tidak tahu untuk apa," kata Eva.

Karena tak mau hal itu terjadi kembali, mereka kemudian membentuk Forum RW 11 Tamansari. Sebab, pada pertemuan kedua di Taman Film sejumlah orang dari organisasi masyarakat (ormas) datang mengintimidasi warga secara psikologis.

Eva berharap pria yang akrab disapa Emil itu datang langsung ke RW 11 untuk menjelaskan lingkungan kumuh yang sering dialamatkan kepada warga. "Sebaiknya Pak Ridwan Kamil datang langsung ke sini," ucapnya.

Warga lainnya, Sutarno (58) berkata, program rumah deret yang akan dilaksanakan Pemkot Bandung sama saja dengan merampas hak warga terhadap hak milik dan tempat tinggal serta penghidupan.

"Karena kami yang selama ini memiliki tempat tinggal dipaksa menjadi penyewa tanpa kepastian hukum," ujarnya.

Sutarno yang sudah menetap di sana selama lebih dari 40 tahun mengatakan sejak era pemerintahan sebelumnya tidak pernah ada teguran tidak boleh dihuni. "Kami warga legal memiliki KTP dan selalu ditarik pajak," ujarnya.

Penjelasan Ridwan Kamil

Terpisah, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menyesalkan penolakan warga Tamansari untuk beraudiensi. Menurut Emil, setelah mereka berunjuk rasa ke Balai Kota pekan lalu dirinya bersedia untuk mendengarkan curahan hati warga.

"Intinya demo mau apa? Mau ketemu wali kota. Sekarang wali kota mengundang menyediakan waktu. Jadi, kalau ada yang menolak, ketahuan motifnya apa," kata Emil.

Emil mengklaim bahwa 2/3 warga menyatakan setuju dengn rumah deret. Sedangkan, sisanya yang didampingi oleh pihak luar.

"Mereka akan pindah lagi ke situ, pas pindahnya dibayarin kontrakannya bangunan juga akan diganti secukupnya. Jadi apa alasannya?" katanya.

Emil mengaku mendapat masukan agar rumah warga tidak digusur, namun cukup dirapikan dengan pertimbangan estetika. "Karena jumlah penduduk di Bandung ini padat. Kalau saya hanya merapikan estetika, tidak akan menyelesaikan urbanisasi," ucapnya.

Selain itu, alasan warga membawa fotokopi KTP untuk menemuinya di Pendopo bukan bermaksud tidak baik. "Bagaimana membedakan dia warga di sana maka kuncinya di KTP. Sering kali orang yang bersuara di sana tidak punya kepentingan di situ hanya mau menolak saja. Saya mau bicara orang terdampak," ucapnya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.