Sukses

Guru SMK Makassar yang Dianiaya Orangtua Siswa Tewas Kecelakaan

Polisi masih menyelidiki kasus kecelakaan yang menewaskan Dasrul, guru SMK di Makassar yang pernah dianiaya orangtua siswa dan siswanya.

Liputan6.com, Makassar - Dasrul (54), seorang guru Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Makassar yang sempat viral karena kasus penganiayaan yang dilakukan orangtua salah seorang siswanya, kini telah meninggal dunia. Dasrul diketahui mengalami kecelakaan lalu lintas.

Unit laka-lantas Polres Gowa terus menyelidiki kasus tabrakan yang merenggut nyawa Dasrul. "Kasusnya masih tahap penyelidikan," ujar Kanit Laka Lantas Polres Gowa, Ipda Abdul Wahab Maulana via telepon, Minggu, 22 Oktober 2017.

Sementara, Kasubag Humas Polres Gowa AKP Tambunan membenarkan Dasrul meninggal dunia usai mengalami kecelakaan lalu lintas di pertigaan Jalan Sultan Hasanuddin, Kabupaten Gowa, saat dalam perjalanan menuju ke sekolah tempatnya mengajar yang terletak di Kota Makassar, Jumat, 20 Oktober 2017.

Ia yang mengendarai sepeda motor matik dengan nomor pelat DD 5231 RF, kata Tambunan, terlibat tabrakan dengan mobil jenis Toyota Avanza dengan nomor polisi DD 1179 BE yang dikemudikan Awaluddin (43), anggota Polres Gowa.

Awaluddin lalu turun dari mobilnya dan mengevakuasi Dasrul dan membawanya ke RS. Syech Yusuf Kab. Gowa. Dasrul sempat dirawat di sana. Namun, karena luka dalam di bagian kepala terlalu parah, ia pun dirujuk ke RS. Wahidin Sudirohusodo yang terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Makassar.

"Dalam perjalanan Beliau wafat," kata Tambunan.

Dasrul lantas dimakamkan di kompleks pemakaman keluarga besar Padang di daerah Samata, Kabupaten Gowa. Beberapa rekan guru dan siswa turut hadir dalam pemakaman tersebut.

Dasrul (54) merupakan guru arsitek SMKN 2 Makassar yang pernah viral lantaran menjadi korban penganiayaan oleh orangtua siswa dan siswanya.

Kejadian penganiayaan yang dialami Dasrul pada Agustus 2016 lalu, bermula pada saat ia sedang menegur MAS siswa SMKN 2 Makassar karena tak mengerjakan tugas pekerjaan rumah. Bukan mengakui kesalahan, MAS malah membalas teguran dengan nada suara keras. Dasrul pun memukul pundak MAS.

Tak terima dengan perlakuan gurunya itu, MAS lalu menelepon bapaknya, Adnan. Selang beberapa menit Adnan datang ke sekolah bertemu MAS.

Kemudian, keduanya hendak menemui Wakil Kepala Sekolah (Wakepsek) SMKN 2 Makassar. Namun, saat menuju ruangan Wakepsek, keduanya berpapasan dengan Dasrul. MAS lalu memberi tahu bapaknya bahwa Dasrul yang memukul dia.

Adnan pun menghentikan langkah Dasrul dan menanyakan alasan pemukulan terhadap anaknya. Dasrul menjawab bahwa anak Adnan nakal.

Tak terima jawaban Dasrul, Adnan lalu memukul wajah Dasrul sehingga hidung dan pelipis Dasrul terluka mengeluarkan darah. Melihat kondisi Dasrul yang pusing akibat tonjokan Adnan, MAS pun mengambil kesempatan memukul Dasrul juga.

Melihat kegaduhan tersebut, siswa SMKN 2 Makassar yang sedang berada dalam ruangan sontak berlarian membantu Dasrul dan melawan Adnan dan anaknya. Keduanya pun kabur keluar sekolah.

Kasus ini pun berlanjut ke proses hukum. Dasrul melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya. Kedua terlapor akhirnya ditetapkan statusnya sebagai tersangka hingga menjalani proses persidangan.

Usai penetapan tersangka diumumkan dalam kasus ini oleh penyidik Reskrim Polsek Tamalate Makassar, ternyata kasus ini berbuntut panjang. Adnan yang ditetapkan sebagai tersangka menyuruh anaknya, MAS yang juga ditetapkan sebagai tersangka untuk melakukan perlawanan dengan melaporkan balik Dasrul yang tak lain adalah gurunya sendiri.

MAS melaporkan Dasrul dengan dugaan pidana yang sama yakni penganiayaan dengan dilengkapi bukti visum dari RS Bhayangkara Makassar.

Selama proses kasus ini berjalan, Dasrul harus bolak-balik ke rumah sakit. Ia pun sempat menjalani operasi karena kondisinya yang kian memburuk. Selain menderita gangguan saraf yang berakibat pandangannya agak rabun, ia juga mengalami kesulitan bernafas karena terjadinya pergeseran tulang hiding akibat tonjokan yang mengenai wajahnya.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Nasib Siswa Tersangka Kasus Penganiayaan Guru SMK Makassar

MAS, siswa SMKN 2 Makassar yang ditetapkan sebagai tersangka bersama bapaknya, Achmad Adnan dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Dasrul, guru arsiteknya, resmi dikeluarkan dari sekolah.

Kepala Sekolah SMKN 2 Makassar, Chaidir Madja mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah melalui rapat bersama guru-guru. "Kita kembalikan MAS ke pangkuan orangtuanya untuk dididik," kata Chaidir saat dihubungi via telepon di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (15/8/2016).

Dalam rapat yang dipimpinnya dua hari lalu, Chaidir mengaku seluruh guru menyatakan tak sanggup lagi mendidik MAS. Maka itu, MAS dinyatakan tak bisa lagi melanjutkan pendidikannya di SMKN 2 Makassar yang sebelumnya bernama Sekolah Teknik Menengah (STM) 1 Makassar.

"MAS memiliki rekam jejak sering bolos dan malas mengerjakan tugas yang kerap diberikan oleh guru. Artinya, selama ini MAS membawa lebih banyak mudarat ketimbang manfaat atau hal hal yang bersifat positif," ucap Chaidir.

Sementara itu, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan, MAS tetap diupayakan untuk bisa melanjutkan pendidikan meski bukan di sekolah sebelumnya. Menurut wali kota yang karib disapa Danny tersebut, MAS saat ini perlu dibina secara khusus agar dapat kembali menemukan karakternya yang baik.

"Paling tidak, kita akan memberikan ia pendampingan dari psikologi agar dapat merubah karakter MAS perlahan," ujar Danny.

Jika MAS sudah berubah menjadi baik, kata Danny, pihaknya akan memfasilitasi MAS kembali bersekolah di sekolah umum agar dapat menimba ilmu.

"Intinya, MAS tak boleh dibiarkan tak bersekolah karena adanya masalah ini. Ia adalah salah satu generasi bangsa yang harus diselamatkan dan itu adalah kewajiban kita semuanya," ucap sang wali kota.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.