Sukses

Ribut Masalah Asmara, Polisi Muda di Banten Keroyok Siswa SMK

Pengeroyokan dilatarbelakangi masalah asmara. Keributan juga sempat terjadi di media sosial.

Liputan6.com, Banten - Siswa SMK PGRI 1 Kota Serang berinisial AS menjadi korban pengeroyokan belasan Anggota Polda Banten. AS dikeroyok orang-orang berseragam cokelat di depan sekolahnya, Kamis, 19 Oktober 2017.

Kapolda Banten, Brigjen Listyo Sigit Prabowo membenarkan insiden tersebut. Kapolda bahkan telah menangkap kedua anak buahnya yang diduga sebagai tokoh utama penganiayaan siswa AS.

"Anggota itu sudah kami amankan," ujar Listyo, Jumat, (20/10/2017).

Insiden pengeroyokan itu bermula ketika salah satu Anggota Polda Banten bernama Bripda Anugrah tidak terima dengan perkataan AS. Saat itu, AS menegur Bripda Anugrah agar tidak menggoda kekasihnya. Keributan itu sebelumnya juga terjadi di media sosial.

"Saya sempat emosi, pas tahu pacar saya digoda oleh pria yang mengaku Anggota Polda Banten," ujarnya saat menjalani visum di RSUD Dradjat Prawiranegara.

Singkat cerita, Bripda Anugrah pun langsung mendatangi sekolah AS dengan mengajak teman sekompinya, Bripda Agung. Tanpa berpikir panjang, keduanya langsung menendang dan memukuli AS.

Ironisnya, penganiayaan itu juga disaksikan oleh belasan Anggota Polda Banten yang lain, yang kebetulan datang dengan menggunakan mobil patroli dan sepeda motor.

Untung saja, teman-teman sekolah AS segera melaporkan insiden pengeroyokan itu ke pihak sekolah. Kedua anggota Polda Banten itu, sempat dibawa ke ruang Bimbingan dan Pengawasan oleh pihak sekolah.

Kapolda Banten berjanji, akan menindak tegas anggota yang terlibat pengeroyokan. Keduanya bahkan sudah ditahan di ruang Provos Bidpropam Polda Banten.

"Jika memungkinkan kami akan mempidanakan pelaku pengoryokan termasuk anggota yang melakukan pembiaran," ujarnya.

Mewakili anggotanya yang tidak disiplin, mantan Ajudan Presiden Jokowi itu juga meminta maaf yang sedalam-dalamnya kepada korban, keluarga korban, serta masyarakat luas. Polisi yang seharusnya mengayomi masyarakat malah berbuat onar.

"Saya berjanji akan memproses kasus ini secara tuntas di Propam," tegasnya.

 

Saksikan video pilihan berikut ini!

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.