Sukses

Sepasang Elang Ular Kembali Terbang Bebas

Liputan6.com, Garut - Sepasang elang ular (Spilornis cheela) dewasa kembali dilepasliarkan Pusat Konservasi Elang Kamojang (PKEK), Garut, Jawa Barat, pada Kamis siang, 19 Oktober 2017.

Lembaga bentukan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat, PT Pertamina Geothermal Energy (PGE), dan Raptor Indonesia (RAIN) yang beroperasi sejak 2014 ini, berperan melestarikan burung lambang negara Republik Indonesia ini.

Manajer Operasional Pusat Konservasi Elang Kamojang (PKEK) Zaini Rakhman, mengatakan pelepasliaran kali ini berbeda dengan pelepasan sebelumnya. Pasalnya, kedua elang yang dilepaskan itu sejak awal telah dijodohkan.

"Kita harapkan di alam liar nanti mereka bisa berjodoh hingga bisa berkembang biak menambah populasi elang ular di kawasan Hutan Kamojang," ujarnya.

Menurut Zaini, elang ular jantan yang dinamai Alamsyah, dan elang betina bernama Didi, adalah dua elang ular dewasa yang telah selesai menjalani masa rehabilitasi hingga dinilai layak dilepasliarkan kembali ke alam bebas.

Alamsyah adalah elang ular yang diserahkan warga Desa Laksana, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung kepada PKEK secara sukarela pada 6 Maret 2016. Sementara, Didi adalah elang ular hasil sitaan BKSDA Tasikmalaya pada 19 Oktober 2016 yang diserahkan kepada PKEK untuk direhabilitasi.

Dalam prosesnya ujar dia, seluruh elang yang masuk ke PKEK harus menjalani masa rehabilitasi sebelum dilepasliarkan. Mereka terlebih dulu menjalani pemeriksaan medis untuk memastikan kesehatan elang dan juga memastikan organ-organ penting tubuh elang mulai cakar, paruh, sayap, mata dan lainnya.

"Upaya itu penting untuk memastikan seluruh elang yang masuk bisa membuatnya bertahan hidup di alam liar dalam kondisi baik," ujarnya.

Selain menjaga kebugaran tubuh elang, upaya rehabilitasi dimaksudkan untuk mengembalikan naluri alami elang seperti kemampuan berburu, terbang, dan lainnya agar elang bisa bertahan hidup di alam liar.

"Biasanya elang-elang yang masuk ke PKEK telah lama dirawat dalam kandang di rumah warga yang ukurannya kecil dan juga pakan yang tidak sesuai dengan pakan aslinya di alam, sehingga kemampuannya berkurang," kata dia.

Pasca-pelepasliaran, ujar Zaini, elang tidak akan dibiarkan begitu saja. Ada proses monitoring minimal selama 21 hari dengan mengikuti pergerakan elang yang dilepas.

PKEK bersama sukarelawan 'Sahabat Elang' yang terdiri dari mahasiswa dan pelajar dari Garut yang telah mengikuti pendidikan selama satu bulan di PKEK, akan memantau kondisi terkini elang yang dilepaskan.

"Tim ini bertugas memastikan elang dapat bertahan hidup di alam liar," kata dia.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.