Sukses

Korban Pemerkosaan Bergilir Bingung Mau Nikah dengan yang Mana

Pihak keluarga bersama tokoh masyarakat sedang berusaha memediasikan kasus ini dengan menikahkan korban pemerkosaan dengan pelaku.

Liputan6.com, Meranti - Empat pria di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, sudah ditahan di Mapolsek Rangsang karena memperkosa dua gadis di bawah umur secara bergiliran. Dalam proses ini, muncul ide mediasi supaya kasus ini dicabut laporannya dan kedua korban dinikahkan dengan pelaku.

Akan tetapi, mediasi itu belum menuai titik terang karena muncul kebingungan dengan siapa dua korban akan dinikahkan. Selain itu, bagaimana menentukan bapak dari anak jika nantinya korban hamil karena diperkosa secara bergiliran.

Padahal, Kapolres Kepulauan Meranti Ajun Komisaris Besar Polisi, La Ode Proyek SIK menerangkan, pihaknya terbuka dengan proses mediasi. Apalagi pihak keluarga bersama tokoh masyarakat dan aparatur desa sudah berusaha memediasikan kasus ini.

"Terbuka untuk mediasi, ada yang memberi solusi supaya dinikahkan, tapikan pelakunya ada 4 orang," kata mantan Komandan Datasemen di Brimob Polda Riau ini, Kamis (12/10/2017).

Sebelumnya, kata La Ode, empat pelaku masing-masing berinisial Na, Za, Ag, dan Mi ditangkap setelah kepolisian mengumpulkan orangtua korban, pelaku, dan masyarakat di Kantor Desa Gemala Sari. Polisi meminta keluarga supaya menyerahkan pelaku, hingga akhirnya dipenuhi pada Senin 10 Oktober 2017.

Dala kejadian ini, antara keluarga korban dan pelaku dinyatakan kondusif dan tidak berpotensi menimbulkan pertikaian. Kedua belah pihak juga melakukan pertemuan untuk mencari solusi dari permasalahan ini.

"Ada indikasi kedua belah pihak berembuk secara kekeluargaan dan menikahkan. Namun demikian, masih dilakukan pemeriksaan untuk pelaku," kata La Ode.

Sebelumnya , dua gadis masing-masing berinisial RN dan BS, pada Kamis 5 Oktober 2017 lalu mengalami malam yang pahit setelah kegadisannya direnggut empat pria. Korban dan pelaku memang sudah kenal, dan sempat memancing ikan bersama di sebuah pelabuhan di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.

Kedua korban baru berani melapor ke kantor polisi terdekat dua hari kemudian setelah‎ ditemani orang tuanya. Korban melapor pada Sabtu 7 Oktober 2017 sekitar pukul 19.00 WIB di Mapolsek Rangsang, Kepulauan Meranti.

Kedua korban diperkosa di dua lokasi berbeda, ada yang diperkebunan karet dan ada di rumah salah satu pelaku. Usai kejadian, keduanya dibiarkan terlantar di pinggir jalan dan pulang ke rumah orang tuanya masing-masing.

Saksikan video pilihan berikut ini!

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.