Sukses

Dishub Jabar Tunggu Kepastian soal Transportasi Online dari Pusat

Dishub Jabar melarang beroperasinya transportasi online sementara hingga ada kepastian hukum dari Kementerian Perhubungan.

Liputan6.com, Bandung - Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat menunggu regulasi pusat terkait penataan angkutan sewa khusus atau transportasi online. Regulasi tersebut sangat penting untuk mengambil tindakan selanjutnya setelah imbauan larangan beroperasinya angkutan umum jenis ini.

Kepala Balai Pengelolaan LLAJ wilayah III Dishub Jabar Abduh Hamzah mengatakan, pihaknya telah menyurati Kementerian Perhubungan pada 22 September 2017 lalu.

"Kita mengeluarkan surat kepada kementrian perhubungan yang ditandatangani Gubernur Jawa Barat perihal permohonan penertiban pedoman tentang penyelenggaraan angkutan sewa khsusus," ujar Abduh di Bandung, Rabu (11/10/2017).

Dia menjelaskan, alasan Dishub Jabar mengirimi surat tersebut untuk meminta kepastian hukum dari pusat dalam menciptakan sebuah keadilan dan persaingan usaha yang sehat di antara pengusaha angkutan umum.

"Salah satu poinnya soal adanya KIR dan izin seperti yang berlaku di angkutan konvensional. Untuk kesetaraan, angkutan sewa khusus juga harusnya begitu," terang dia.

Mengingat saat ini urusan kewenangan berada di kementerian pusat, Abduh mengatakan, pihaknya hanya sebatas melakukan komunikasi antara angkutan konvensional dan transportasi online.

"Sambil menunggu keputusan kita tetap lakukan pembinaan. Bukan hanya ke angkutan sewa khusus saja, tapi juga secara umum ke angkutan konvensional," jelasnya.

Abduh mengimbau kepada pengendara angkutan sewa khusus untuk tidak beroperasi sampai perizinan keluar dari Kemenhub pada 1 November nanti.

Dishub Jabar Gelar Razia Umum

Dishub Jabar bersama jajaran kepolisian menggelar operasi gabungan pada Senin, 10 Oktober 2017. Hal itu berkaitan dengan imbauan Dishub Jabar kepada pengendara angkutan sewa khusus atau transportasi online untuk tidak beroperasi sementara.

"Kita kemarin melakukan penertiban kendaraan angkutan penumpang umum dan angkutan pribadi dalam rangka pengawasan dan pengendalian. Secara umum kita lakukan pada roda dua juga," ujar Abduh.

Dari hasil razia itu Abduh tak menampik masih ada angkutan sewa khusus yang beroperasi. "Kemarin memang tidak beroperasi, ada beberapa tapi langsung kita imbau," terangnya.

Abduh menambahkan, pada saat yang sama terdapat beberapa angkutan kota yang melakukan aksi mogok. Namun, hal itu segera terantisipasi karena pihaknya menyiapkan kendaraan tambahan.

Soal kelanjutan razia transportasi online tersebut, Abduh mengatakan hal itu akan dikomunikasikan dengan berbagai pihak, termasuk dengan angkutan kota. "Soal bentuknya apa tidak harus razia. Lewat diskusi dengan mereka (supir) angkot juga kita lakukan," Abduh menandaskan.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.