Sukses

Berbalas Kata Antara Keluarga Tahanan yang Tewas dan Kemenkumham

Keluarga tahanan yang tewas di Rutan Kupang mempertanyakan maksud di balik pernyataan Kemenkumham.

Liputan6.com, Kupang - Pernyataan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT Muhammad Diah yang menyebut Mikael Manoh mengalami depresi dibantah pihak keluarga korban. Mikael merupakan tahanan titipan Kejari yang tewas di rutan.

Menurut Robby Manoh, pewakilan keluarga Mikael, pernyataan tersebut merupakan upaya cuci tangan pihak Kemenkumham dalam kasus itu. Hal itu karena pernyataan disampaikan sebelum proses autopsi dilaksanakan.

"Silakan dia membantah, kenyataannya saudara kami meninggal dunia," ujar keluarga korban, Robby Manoh kepada Liputan6.com, Jumat, 6 Oktober 2017.

Pernyataan Kakanwil Hukum dan HAM NTT, menurut dia, sangat janggal karena prosedur penyerahan tahanan dari kejaksaan ke Rutan harus menyertakan hasil pemeriksaan dokter yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter.

"Setahu kami, korban dijemput dalam keadaan baik dan sehat. Saya berbicara sesuai hasil autopsi. Saya tidak menuduh Kakanwil melindungi bawahannya, tetapi saya hanya menanggapi pernyataan beliau," kata Robby.

Dia mengaku melihat langsung proses autopsi jenazah korban dan hasilnya terdapat beberapa luka akibat penganiayaan. "Sampai saat ini dari pihak Kemenkumham tidak ada yang datang menemui pihak keluarga, ada apa? Hapus saja HAM jika perilakunya tidak menghormati HAM," kata Robby.

Sementara itu, Kajari Kabupaten Kupang Syahril Harahap memastikan saat menjadi tahanan Rutan, Mikael dalam kondisi sehat. Apabila pihak Rutan menilai bahwa korban mengalami depresi, hal itu perlu dipastikan melalui pemeriksaan psikolog.

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT Muhammad Diah membantah kematian Mikael Manoh akibat pengeroyokan. Menurut dia, korban hendak diamankan karena mengamuk dan menyerang salah satu sipir penjara.

"Dia (Mikael) menjebol pintu ruang isolasi kemudian keluar melalui pintu itu dengan membawa bongkahan papan yang telah dirusaknya kemudian menyerang petugas," ujar Diah, Rabu, 4 Oktober 2017.

Diah menjelaskan, Mikael yang baru dipindahkan dua hari dari Kejaksaan Oelamasi tersebut berusaha menyerang petugas rutan. Karena petugasnya hanya satu orang dan tidak melengkapi diri dengan peralatan seperti pentungan, korban menyerang petugas dengan papan kayu secara brutal.

Kebetulan saat itu waktu salat isya, warga binaan yang melihat petugas rutan kewalahan kemudian membantu petugas untuk mengamankan Mikael. "Dalam peristiwa pergelutan itu yang bersangkutan (korban) jatuh, dan informasi yang saya dapat kepalanya terbentur kemudian mengakibatkan dia meninggal dunia," ujar Diah.

Diah juga mengungkapkan korban masuk dalam keadaan stres. Saat ditempatkan di blok pengenalan lingkungan bersama tahanan lainnya, korban yang stres memukul tahanan lain dan akhirnya dipindahkan ke ruang isolasi. "Ruang isolasi itu yang tadi malam ia jebol dan mengamuk," kata Diah.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.