Sukses

Pembacok Pasutri Pemilik Karaoke Terancam Hukuman Mati

Kepada polisi, pembacok pasutri pemilik karaoke itu sempat mengonsumsi sabu sebelum berbuat keji.

Liputan6.com, Tapanuli Selatan - Pembacok pasangan suami istri pemilik Aek Sulum Cafe Karoke di Jalan Lintas Sipirok-Tarutung, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara, Rizki Haranto terancam hukuman mati.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik kepolisian menyimpulkan, pria berusia 25 tahun dan berstatus warga Samora, Kecamatan Padangsidempuan Utara, Kota Padangsidempuan, merencanakan aksi pembacokan yang menewaskan Parlindungan Siregar dan melukai istrinya.

Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan, AKP Ismawansa mengatakan, tersangka Rizki dijerat dengan Pasal 338 dan 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. "Untuk ancamannya hukuman mati, seumur hidup, dan kurungan penjara 20 tahun penjara," kata Ismawansa, Jumat, 6 Oktober 2017.

Dalam pemeriksaan polisi, sebelum beraksi, pria yang ditangkap petugas di salah satu bukit di Pulobaok, pada Kamis, 28 September 2017 itu, terlebih dahulu membeli senjata tajam berupa golok di Kota Padangsidimpuan. Rizki kemudian mengonsumsi narkoba jenis sabu.

"Sempat kosumsi sabu dulu, kemudian tersangka mendatangi kediaman korban untuk melakukan aksinya," Ismawansa menerangkan.

Saat tiba di halaman rumah korban, Rizki berusaha masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel pintu menggunakan obeng. Usai masuk ke dalam rumah, korban dan tersangka terlibat perkelahian.

"Saat itu korban berteriak. Merasa panik, tersangka secara brutal menghabisi korban dan istrinya," sebut Kasat.

Ismawansa mengatakan, motif pembacokan yang dilakukan Rizki merupakan hubungan asmara terlarang antara dirinya dengan istri korban, Helmy Dayanti Harahap (25). Rizki mengaku berselingkuh dengan Helmy dan diketahui korban Parlindungan, sebelum akhirnya korban mengancam akan membunuh pelaku.

"Dari hasil pemeriksaan kita juga, motifnya perselingkuhan," ujarnya.

Ismawansa mengatakan motif kasus pembacokan tersebut masih diselidiki. Hingga saat ini, Helmy yang masih dalam kondisi kritis dan mendapat perawatan di RS Adam Malik, belum mau buka mulut.

"Sempat kita periksa, namun dia belum mengakuinya," kata Ismawansa.

Pihak Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) meringkus pembacok pasangan suami istri, Parlindungan Siregar dan Helmy Dayanti Harahap, warga Desa Sipirok Godang, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapsel. Kedua korban ditemukan bersimbah darah di tempat hiburan milik keduanya, Aek Sulum Cafe Karoke, Jalan lintas Sipirok-Tarutung, Sumatera Utara.

Saat hendak diringkus, Rizki sempat berupaya melarikan diri hingga petugas menembak kedua paha pelaku. Dalam kondisi luka akibat tertembus timah panas, Rizki dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Padangsidempuan.

Berdasarkan pengakuan Rizki, menurut Kapolres Tapsel AKBP M Iqbal, pelaku mengenal pasutri pemilik karaoke itu sebulan lalu di Pasar Sipirok. Sejak pertemuan pertama itu, antara Rizki dan pasutri itu semakin sering berkomunikasi, bahkan Rizki tak jarang mengunjungi Helmy di kediamannya.

"Pelaku mengaku, di daerah rumah korban banyak kenalannya. Hal ini jadi faktor pelaku sering berkunjung ke kediaman korban dan main ke tempat karaoke sebagai tempat usaha korban," kata M Iqbal, Jumat, 29 September 2017.

Saksikan video pilihan berikut ini!

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.